DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat komitmen menjaga ketentraman dan keharmonisan masyarakat melalui rapat koordinasi antisipasi konflik horizontal. Gubernur Bali Wayan Koster menerima Wakil Gubernur NTT Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma bersama rombongan kepala daerah daratan Sumba di Kertha Sabha, Denpasar, Jumat (30/1/2026).
Rapat koordinasi ini digelar sebagai langkah strategis menyikapi gangguan keamanan dan ketertiban yang diduga dilakukan oleh segelintir oknum warga NTT di Bali dalam beberapa tahun terakhir. Pertemuan turut dihadiri unsur Forkopimda Bali, di antaranya Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, serta sejumlah kepala daerah di Bali dan NTT.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh masyarakat Pulau Dewata. Ia menegaskan bahwa tindakan oknum tidak mencerminkan keseluruhan masyarakat NTT.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada masyarakat Bali. Kami menyadari tindakan saudara-saudara kami telah mencederai ketenangan, keharmonisan, dan tatanan sosial yang selama ini terjaga di Bali,” ujarnya.
Johni Asadoma menegaskan Pemerintah Provinsi NTT mendukung penuh penegakan hukum terhadap warga NTT yang melanggar aturan di Bali. Ia juga mengajak seluruh warga NTT yang merantau agar mampu beradaptasi, menghormati adat istiadat, budaya, serta norma hukum setempat, dan berkontribusi positif bagi lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami berharap masyarakat Bali tidak menggeneralisasi perbuatan oknum. Persatuan Bali dan NTT adalah bagian penting dalam menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik langkah dialog dan koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT. Ia menegaskan Bali merupakan daerah terbuka yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, namun tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan sebagai daerah tujuan pariwisata dunia.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi tindak lanjut kesepakatan Harmoni Kehidupan Bali–NTT yang telah dirumuskan sebelumnya. Langkah konkret yang disepakati meliputi penguatan komunikasi budaya, pembinaan warga sebelum merantau, penegakan hukum yang tegas dan proporsional, serta perlindungan hak warga negara.
Untuk pencegahan sejak hulu, Koster mendorong adanya persyaratan administratif bagi warga NTT yang hendak bekerja ke luar daerah, berupa rekomendasi pemerintah daerah asal dan fakta integritas. Di sisi hilir, Pemprov Bali akan memperkuat pendataan penduduk pendatang hingga tingkat desa dan desa adat.
“Tujuannya jelas, agar Bali tetap aman, tertib, dan harmonis, sekaligus memastikan setiap warga yang datang dapat hidup berdampingan secara damai,” tegas Gubernur Bali dua periode tersebut.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











