BerandaTabananKetua DPRD Soroti Nasib Petani, Minta Pajak Sawah Dibebaskan di Tabanan

Ketua DPRD Soroti Nasib Petani, Minta Pajak Sawah Dibebaskan di Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan segera mengambil sikap tegas dengan membebaskan pajak lahan basah bersertifikat sawah, di tengah meningkatnya ancaman alih fungsi lahan dan melemahnya minat generasi muda untuk bertani di daerah yang selama ini dikenal sebagai lumbung beras Bali.

Arnawa menegaskan bahwa Tabanan memiliki posisi strategis sebagai daerah agraris yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan Bali. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang kuat dan berpihak kepada petani agar lahan sawah tidak terus tergerus oleh alih fungsi lahan.

“Kita harus melindungi sawah-sawah produktif. Pembebasan pajak lahan basah bersertifikat sawah ini bukan sekadar wacana, tetapi langkah nyata untuk mensejahterakan petani dan menjaga pertanian Tabanan tetap lestari,” kata Arnawa, Minggu (8/2).

Saat ini, kebijakan pembebasan pajak lahan sawah di Kabupaten Tabanan baru diterapkan di kawasan Jatiluwih yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO. Menurut Arnawa, kebijakan tersebut seharusnya tidak hanya terbatas di satu wilayah, melainkan diperluas ke seluruh desa dan kecamatan yang memiliki lahan basah bersertifikat sawah.

“Kalau di Jatiluwih bisa, kenapa di wilayah lain tidak? Petani di Penebel, Pupuan, Selemadeg, dan daerah lain juga memiliki beban yang sama. Mereka sama-sama menjaga sawah sebagai sumber pangan,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Komet ini juga menyoroti semakin beratnya beban petani, mulai dari biaya produksi yang terus meningkat hingga kewajiban pajak lahan. Kondisi tersebut, menurutnya, kerap membuat petani tertekan dan akhirnya tergoda untuk menjual atau mengalihfungsikan sawah mereka.

“Dengan pembebasan pajak, beban petani akan berkurang. Mereka akan lebih termotivasi untuk mempertahankan sawahnya daripada menjualnya untuk kepentingan lain,” jelas Arnawa.

Selain persoalan pajak, Arnawa juga menyinggung krisis regenerasi petani yang mulai dirasakan di Tabanan. Ia menyebut, semakin sedikit generasi muda yang tertarik menekuni sektor pertanian karena dianggap kurang menjanjikan dibandingkan sektor pariwisata atau pekerjaan lain.

“Sekarang jarang anak muda mau jadi petani. Mereka lebih memilih kerja yang bersih, penghasilan tetap, dan masih punya waktu libur. Kalau pertanian tidak kita lindungi dari sekarang, ke depan bisa semakin terpuruk,” katanya.

Menurut Arnawa, pembebasan pajak lahan sawah dapat menjadi salah satu insentif agar keluarga petani tetap mempertahankan lahan pertaniannya dan mendorong generasi muda untuk tidak sepenuhnya meninggalkan sektor pertanian.

Baca Juga:  Tiga Fraksi DPRD Tabanan Setujui APBD 2027

Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan agar menindaklanjuti usulan tersebut secara serius melalui kajian kebijakan dan regulasi daerah. Arnawa menilai, perlindungan lahan pertanian harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat.

“Petani harus mau menjaga sawahnya, dan pemerintah wajib melindungi mereka dengan kebijakan yang berpihak. Jangan sampai sawah terus berkurang, tapi kita hanya menyesal di kemudian hari,” tegasnya.

Sebagai Ketua DPRD Tabanan, Arnawa menyatakan siap memperjuangkan usulan pembebasan pajak lahan sawah ini di tingkat legislatif. Ia berharap kebijakan tersebut dapat dibahas bersama eksekutif dan diakomodasi dalam peraturan daerah maupun kebijakan fiskal daerah.

“Di DPRD tentu akan kami bahas dan dorong. Mudah-mudahan ada jalan dan bisa segera direalisasikan demi masa depan pertanian Tabanan,” pungkas politisi asal Desa Mangesta, Kecamatan Penebel ini.

Dengan adanya kebijakan pembebasan pajak lahan sawah bersertifikat, diharapkan sektor pertanian Tabanan dapat terus bertahan, kesejahteraan petani meningkat, serta posisi Tabanan sebagai lumbung pangan Bali tetap terjaga di tengah derasnya tekanan pembangunan dan modernisasi.[ka]

 

 

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER