TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Diduga akibat kelalaian saat memasak dan lupa mematikan kompor gas, sebuah rumah di Perumahan BCA Land, Banjar Bongan Puseh, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap api pada Minggu (22/2/2026) dini hari.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut, total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp270 juta.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, menjelaskan bahwa kebakaran bermula dari aktivitas memasak gula di dapur rumah kontrakan tersebut.
Menurut keterangan saksi bernama Fuji Abdulloh, yang merupakan karyawan dari pengontrak rumah bernama Pak Suhalik, saat itu dirinya sedang merebus gula menggunakan kompor gas. Gula tersebut akan digunakan untuk keperluan berjualan es kelapa muda.
Namun, saat proses memasak berlangsung, saksi meninggalkan dapur dan menuju ruang tamu sambil bermain ponsel. Tanpa disadari, ia kemudian mengantuk dan tertidur, sehingga lupa mematikan kompor yang masih menyala.
“Sekira pukul 02.30 WITA, saksi terbangun karena merasakan udara panas. Saat mengecek ke dapur, api sudah berkobar,” terang AKP Berata.
Melihat kobaran api yang semakin membesar, saksi langsung berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar. Ia bersama sejumlah tetangga sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun karena api cepat membesar dan menyambar bagian bangunan lainnya, upaya tersebut tidak berhasil.
Kobaran api dengan cepat melalap bangunan rumah, menghanguskan sebagian besar isi di dalamnya. Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 03.30 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kabupaten Tabanan tiba di lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan.
“Kurang lebih 45 menit api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” tegas AKP Berata.
Berdasarkan pendataan awal, rumah tersebut diketahui dikontrak oleh Pak Suhalik, sementara pemilik aslinya adalah Pak Yeyen. Saat kejadian, baik pemilik maupun pengontrak rumah sedang berada di luar Bali sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp270 juta. Rinciannya, pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp250 juta akibat kerusakan bangunan, sedangkan pengontrak mengalami kerugian sekitar Rp20 juta akibat barang-barang yang terbakar.
Peristiwa kebakaran rumah di Bongan Tabanan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan kompor gas dan peralatan memasak lainnya. Kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada musibah besar dengan kerugian yang tidak sedikit.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kompor dalam kondisi mati setelah digunakan, serta tidak meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan. Selain itu, warga juga diingatkan untuk rutin memeriksa instalasi gas dan memastikan tabung dalam kondisi aman.
Kasus kebakaran ini kini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian setempat untuk memastikan tidak ada faktor lain yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
Peristiwa tersebut menambah daftar insiden kebakaran rumah di wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Aparat berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











