BerandaTabanan22 TKP Disasar! Sindikat Spesialis Pencuri Baterai Tower Dibongkar

22 TKP Disasar! Sindikat Spesialis Pencuri Baterai Tower Dibongkar

Jaringan Pencuri Baterai Tower Jual Hasil Curian ke Jawa

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Aksi jaringan pencuri baterai tower Bali akhirnya terbongkar. Sindikat spesialis ini diketahui telah beraksi di sedikitnya 22 tempat kejadian perkara (TKP) di tiga kabupaten di Bali sebelum akhirnya diringkus aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus pencuri baterai tower Bali ini bermula dari laporan hilangnya empat unit baterai pada perangkat jaringan XL di Banjar Pemundungan, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, operator menerima notifikasi bahwa jaringan mendadak mati.

Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan baterai cadangan pada Base Transceiver Station (BTS) telah hilang. Akibat kejadian tersebut, operator mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Tim opsnal dari Polres Tabanan langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku utama.

Kapolres Tabanan, Putu Bayu Pati, dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan, Rabu (25/2), menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian baterai tower.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian baterai tower lintas kabupaten, Tabanan, Buleleng dan Jembrana.

Aksi jaringan pencuri baterai tower Bali ini terbilang terorganisir. Para pelaku memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya. Satu orang bertugas merusak gembok pagar dan rak baterai, kemudian melepas kabel menggunakan obeng. Dua pelaku lainnya mengangkut baterai dan memasukkannya ke dalam mobil.

Aksi biasanya dilakukan pada dini hari saat pengawasan minim. Mereka memanfaatkan lokasi tower yang terpencil atau jauh dari permukiman warga.

Kasus pencuri baterai tower Bali ini tidak hanya merugikan operator secara material, tetapi juga berdampak luas pada masyarakat.

Baterai tower berfungsi sebagai sumber daya cadangan ketika terjadi pemadaman listrik dari PLN. Jika baterai hilang, maka BTS tidak dapat beroperasi saat listrik padam, sehingga menyebabkan sinyal mati total atau blank spot di wilayah sekitar.

Akibatnya, komunikasi warga terganggu, aktivitas ekonomi terhambat, hingga akses internet terputus dalam waktu tertentu.

“Pencurian baterai tower ini berdampak langsung pada layanan publik dan stabilitas jaringan komunikasi,” tegas Kapolres.

Pengembangan kasus mengungkap fakta mengejutkan. Hasil kejahatan jaringan pencuri baterai tower Bali ini ternyata dijual ke luar daerah, tepatnya ke Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Tim opsnal kemudian bergerak ke Demak dan berhasil mengamankan seorang penadah berinisial A.G Als G (41). Dari tangan penadah, polisi menyita 22 unit baterai tower yang diduga hasil kejahatan.

Baca Juga:  Karya Agung Pura Dalem Bajera Libatkan 832 KK Krama Adat

Menurut Kapolres, baterai tersebut dibeli dengan harga bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit, tergantung kondisi dan tahun produksi. Baterai kemudian diambil bagian akinya untuk dijual kembali, bahkan disebut digunakan untuk keperluan menyetrum ikan.

Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dijerat Pasal 591 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

Sementara penadah dijerat Pasal 477 Ayat (1) ke-F dan ke-G KUHP jo Pasal 127 Ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus pencuri baterai tower Bali ini guna memastikan tidak ada jaringan lain yang terlibat.

Pengungkapan jaringan pencuri baterai tower Bali ini menjadi peringatan bahwa infrastruktur telekomunikasi kini menjadi target kejahatan terorganisir. Aparat mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tower, guna mencegah gangguan jaringan yang merugikan banyak pihak.

Jika praktik pencurian baterai tower terus terjadi, bukan tidak mungkin wilayah-wilayah tertentu akan lebih sering mengalami gangguan sinyal. Karena itu, pengawasan dan penindakan tegas menjadi kunci menjaga stabilitas komunikasi publik di Bali.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER