TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” untuk menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Rabu (25/2/2026), melibatkan unsur pimpinan daerah, TNI/Polri, serta tokoh lintas agama dan adat.
Rapat dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan, Dandim 1619/Tabanan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, Kepala Bagian Kesra, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PHDI, Ketua MDA, Ketua MPUK, serta perwakilan Dewan Pastoral Paroki, WALUBI, dan MAKIN Kabupaten Tabanan.
Kepala Badan Kesbangpol menegaskan bahwa bertepatan dua hari besar keagamaan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan kedewasaan dan kematangan toleransi masyarakat Tabanan. “Kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta harmoni sosial di Kabupaten Tabanan. Sinergi seluruh unsur menjadi kunci agar perayaan kedua hari besar dapat berlangsung dengan khidmat,” ujarnya.
Rapat koordinasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, serta ketentuan Peraturan Menteri Agama terkait hari besar keagamaan Tahun 2026. Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut koordinasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.
Enam Poin Seruan Bersama
Dalam rapat, disepakati enam poin utama sebagai pedoman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan:
Mengimbau warga untuk menjaga toleransi, saling menghormati, dan memelihara persatuan.
Pelaksanaan Malam Takbiran dilakukan secara terbatas di dalam masjid atau musholla, tanpa penggunaan pengeras suara ke luar.
Tidak ada takbir keliling di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.
Umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian secara tertib sesuai ketentuan agama.
Aparat TNI dan Polri bersinergi dengan pecalang serta unsur terkait untuk melaksanakan pengamanan terpadu dengan pendekatan persuasif.
Seluruh elemen masyarakat berkomitmen menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.
Perwakilan MUI Kabupaten Tabanan menyampaikan kesiapan umat Muslim untuk menyesuaikan pelaksanaan Malam Takbiran sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Suci Nyepi. Sementara itu, PHDI Kabupaten Tabanan memastikan umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian sesuai ketentuan agama.
Unsur TNI dan Polri juga menyatakan kesiapan melakukan pengamanan terpadu bersama pecalang di masing-masing desa adat untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Seruan Bersama oleh para ketua majelis agama dan perwakilan lembaga terkait sebagai simbol komitmen kolektif menjaga stabilitas wilayah.
Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan kesepakatan ini dengan penuh kesadaran, sehingga perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Idul Fitri berlangsung aman, tertib, dan harmonis. Kesepakatan ini menjadi cermin nyata komitmen Tabanan dalam membangun masyarakat yang toleran, disiplin, dan damai.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











