TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dari pihak eksekutif menjadi faktor utama maraknya pelanggaran tata ruang di Kecamatan Kediri.
“Kami melihat pengawasan dari dinas teknis belum berjalan maksimal. Banyak bangunan sudah berdiri hampir selesai, sementara izin seperti PBG dan SLF belum dikantongi. Ini jelas menunjukkan ada kelemahan dalam kontrol di lapangan,” tegas Omardani.
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh bersifat reaktif setelah bangunan berdiri.
“Fungsi pengawasan seharusnya dilakukan sejak awal pembangunan dimulai, bukan setelah bangunan jadi. Pemerintah desa, kecamatan, hingga OPD teknis harus aktif memantau agar pelanggaran sempadan sungai, LSD, maupun KP2B bisa dicegah sejak dini.”ujar Omardani disela-sela Sidak Pelanggaran Tata Ruang, Rabu (4/3).
Menurutnya, ketegasan eksekutif sangat dibutuhkan untuk menjaga wibawa pemerintah daerah.
“Kalau memang melanggar, harus ditindak sesuai aturan. Mulai dari surat peringatan hingga pembongkaran jika diperlukan. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Ketegasan penting agar ada efek jera.”tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Kami mendorong dinas terkait segera berkoordinasi dengan BWS untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran sempadan sungai. DPRD akan terus mengawal agar tata ruang di Tabanan tidak dikorbankan demi kepentingan investasi semata.”ungkap Anggota Fraksi PDIPerjuangan Tabanan ini.
Omardani memastikan Komisi I DPRD Tabanan akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap setiap dugaan pelanggaran tata ruang demi menjaga keberlanjutan kawasan pertanian dan lingkungan di Kabupaten Tabanan.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











