BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Upaya pengelolaan sampah berbasis sumber kembali menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, ke Bali. Didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, Menteri Hanif meninjau langsung dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, yakni TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi serta TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kamis (5/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Salah satu langkah yang didorong pemerintah adalah penerapan teba modern di setiap rumah tangga.
Hal itu disampaikan saat meninjau langsung salah satu rumah warga di Desa Bongkasa Pertiwi yang telah menerapkan sistem pemilahan sampah dengan fasilitas teba modern. Menurutnya, sistem tersebut mampu membantu mengurangi beban sampah yang harus diolah di TPS3R maupun yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan TPS atau TPA. Harus dimulai dari rumah tangga. Karena itu kami mendorong setiap rumah memiliki teba modern agar sampah organik bisa diolah langsung dari sumbernya,” ujar Hanif.
Perbekel Desa Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda, yang turut mendampingi kunjungan tersebut menjelaskan bahwa pihak desa telah menerapkan aturan tegas kepada seluruh warga untuk memilah sampah sejak awal.
Menurutnya, sistem pengangkutan sampah di desa diatur berdasarkan jenisnya. Sampah organik diangkut pada hari Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu, sedangkan sampah residu atau B3 diangkut pada hari Selasa dan Jumat.
“Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah dan mengurangi volume yang masuk ke TPS3R Abirupa Pertiwi, kami mewajibkan warga memilah sampah dari sumbernya,” jelas Buda.
Ia menambahkan, petugas pengangkut sampah juga diberi kewenangan untuk tidak mengambil sampah milik warga yang tidak melakukan pemilahan. Sebagai bentuk pengawasan, petugas akan memberikan stiker atau cap penanda kepatuhan yang ditempel pada pagar rumah warga.
Dalam sistem tersebut, setiap rumah memiliki papan dengan 12 kolom penanda. Jika enam kolom pertama sudah penuh, warga yang tidak patuh akan mendapatkan edukasi tambahan dari pihak desa. Namun jika seluruh kolom terisi, maka warga akan mendapatkan peringatan resmi dari desa.
Sebaliknya, warga yang disiplin memilah sampah tanpa mendapatkan cap akan memperoleh penghargaan dari desa sebagai bentuk apresiasi.
Buda juga melaporkan bahwa dari sekitar 800 Kepala Keluarga di Desa Bongkasa Pertiwi, saat ini baru 16 rumah yang memiliki teba modern. Namun pada tahun ini, pemerintah desa menargetkan pembangunan sekitar 100 unit teba modern tambahan.
Selain itu, desa tersebut juga telah memiliki 44 unit instalasi biogas yang memanfaatkan limbah organik rumah tangga sebagai sumber energi alternatif.
“Dengan sistem ini, desa kami menjadi lebih bersih, tertata dan udara terasa lebih segar. Kami ingin masyarakat benar-benar sadar bahwa sampah harus diselesaikan dari rumah masing-masing,” tambahnya.
Setelah meninjau TPS3R Abirupa Pertiwi, rombongan melanjutkan kunjungan ke TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menanyakan berbagai aspek pengelolaan, termasuk kebutuhan anggaran dalam pembangunan fasilitas TPS3R.
Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, menjelaskan bahwa TPS3R Pudak Mesari berdiri di atas lahan seluas sekitar 10 are dan menjadi salah satu pusat pengolahan sampah desa yang kini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, proses pembangunan TPS3R tersebut tidak mudah karena membutuhkan sosialisasi dan perjuangan panjang hingga akhirnya diterima oleh krama desa.
Sementara itu, Menteri Hanif juga berpesan kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, agar terus melakukan pengawasan langsung terhadap pengelolaan sampah di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan rutin sangat penting agar sistem pengolahan sampah berjalan optimal dan memastikan hanya sampah residu yang masuk ke TPA.
“Kalau Desa Darmasaba bisa membangun TPS3R seperti ini, desa lain seharusnya juga bisa,” pungkasnya.
Upaya pengelolaan sampah berbasis 3R yang diterapkan di dua desa tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











