BerandaTabananPickup Tabrak Truk Pecah Ban di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Ini Kronologinya

Pickup Tabrak Truk Pecah Ban di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Ini Kronologinya

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional jurusan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Pucuk, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 06.15 WITA. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel dan mobil pickup Isuzu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi K 8173 JC yang dikemudikan oleh Slamet Wahyudi (29) awalnya melaju dari arah barat menuju timur atau dari Gilimanuk menuju Denpasar. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut baru saja melewati jalur turunan landai menuju jalan datar.

Namun secara tiba-tiba, ban depan kanan truk mengalami pecah. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan kehilangan kendali dan bergerak ke arah kanan hingga mengambil sebagian badan jalan.

Beberapa saat setelah kejadian tersebut, dari arah yang sama melaju kendaraan Isuzu Pickup dengan nomor polisi DK 8499 BM yang dikemudikan oleh Muhamad Zekiyyul Fawaid (26), warga Denpasar Barat. Karena jarak yang terlalu dekat serta tidak adanya rambu darurat yang dipasang oleh kendaraan di depan, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Pickup Isuzu tersebut menghantam bagian pojok kiri belakang truk Mitsubishi Colt Diesel dengan cukup keras. Benturan terjadi dalam waktu singkat setelah ban truk pecah, sehingga pengemudi pickup tidak memiliki cukup waktu untuk menghindar.

Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Berata, menjelaskan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan ini adalah pecahnya ban kendaraan truk serta kurangnya antisipasi keselamatan di jalan.

“Setelah ban pecah, kendaraan truk mengambil jalur kanan. Tidak ada rambu darurat yang dipasang, sementara kendaraan di belakang melaju dengan jarak terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan,” jelasnya.

Beruntung, dalam kejadian ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Namun kedua kendaraan mengalami kerusakan, terutama pada bagian depan pickup dan bagian belakang truk. Kerugian material diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengatur arus lalu lintas. Mengingat lokasi kejadian berada di jalur utama Denpasar–Gilimanuk yang cukup padat, arus kendaraan sempat mengalami perlambatan.

Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, termasuk memastikan kondisi ban dalam keadaan baik. Selain itu, pengemudi juga diminta untuk selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan guna mengantisipasi kejadian tak terduga.

Baca Juga:  Rest Area Selabih Tabanan Berdiri di Lahan Desa Adat, Pemanfaatan Lewat Pinjam Pakai

“Keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab bersama. Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan selalu jaga jarak aman,” tambah AKP Berata.

Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara bahwa faktor teknis seperti kondisi ban dapat menjadi pemicu utama kecelakaan jika tidak diperhatikan. Selain itu, kepatuhan terhadap standar keselamatan seperti pemasangan rambu darurat saat kendaraan mengalami gangguan juga sangat krusial untuk mencegah kecelakaan lanjutan.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Arus lalu lintas di lokasi kejadian pun telah kembali normal setelah kendaraan yang terlibat dievakuasi dari badan jalan.

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas, terutama di jalur nasional dengan intensitas kendaraan yang tinggi seperti jalur Denpasar–Gilimanuk.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER