TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polres Tabanan, Kodim 1619/Tabanan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan guna memetakan kerawanan pemilih, khususnya purnawirawan TNI/Polri, sekaligus memperkuat pengawasan serta perlindungan hak pilih warga negara.
Penandatanganan kerja sama lintas lembaga tersebut berlangsung di Kantor Polres Tabanan, Kamis (30/4/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tertib administrasi kependudukan, menjaga akurasi data pemilih, sekaligus meminimalisasi potensi kerawanan dalam daftar pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Menurutnya, perubahan status pekerjaan anggota TNI maupun Polri yang memasuki masa purnatugas sering kali memerlukan penyesuaian data kependudukan agar hak pilih dapat kembali tercatat secara akurat.
“Ini langkah awal di Bali. Kami berharap kabupaten lain dapat mengikuti sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan inovasi dalam pengawasan,” ujar Narta.
Ia menambahkan, PKS tersebut menjadi inovasi pertama di Bali yang mengintegrasikan fungsi pengawasan pemilu dengan sinkronisasi administrasi kependudukan melalui kolaborasi lintas institusi.
Selain soal akurasi data, Narta juga menekankan pentingnya pelindungan data pribadi dalam proses sinkronisasi maupun pemantauan data para purnawirawan yang berdomisili di Kabupaten Tabanan.
Menurutnya, koordinasi dengan unit siber serta pengawasan internal menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kebocoran maupun penyalahgunaan data.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kerja sama ini akan sangat membantu anggota Polri yang memasuki masa pensiun dalam proses pengurusan perubahan status pekerjaan pada dokumen kependudukan.
“Pelindungan data pribadi harus dijaga dengan baik. Perlu dilakukan koordinasi berkala untuk memastikan keamanan data tetap terjamin,” kata Bayu Pati.
Dukungan serupa disampaikan Kasdim 1619/Tabanan Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara yang mewakili Dandim Tabanan.
Ia menyebut kerja sama tersebut akan memudahkan anggota TNI saat memasuki masa purnatugas, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan sekaligus memastikan sinkronisasi data berjalan lebih akurat dan aman.
Sementara itu, PLT Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Dewi Sariati, menjelaskan pihaknya akan menyiapkan mekanisme teknis pengumpulan data menjelang masa pensiun.
Menurutnya, formulir pembaruan data akan disampaikan satu minggu sebelum masa pensiun dalam format digital guna mempercepat proses perubahan status pada dokumen kependudukan.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Tabanan menegaskan komitmennya untuk menjaga hak pilih setiap warga negara sekaligus meningkatkan kualitas daftar pemilih melalui penguatan koordinasi antarlembaga, pembaruan data yang lebih presisi, dan sistem pelindungan data pribadi yang lebih aman.
Langkah ini sekaligus menjadi model baru pengawasan pemilu berbasis administrasi kependudukan yang dinilai relevan untuk diterapkan di daerah lain di Bali.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











