TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, hingga realisasi pajak menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah Unit Penghasil, Senin (2/11/2026), sejumlah anggota Banggar mendorong penguatan kemandirian fiskal di tengah penyesuaian kapasitas keuangan daerah.
Rapat tersebut membahas proyeksi pendapatan, kebijakan transfer pemerintah pusat, serta berbagai potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan PAD. Pembahasan juga mencakup arah belanja daerah agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan Kabupaten Tabanan.
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa yang juga Ketua Banggar DPRD menekankan pentingnya perencanaan dan pengalokasian anggaran secara cermat serta terukur. Ia berharap setiap alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan program dan kegiatan sehingga pelaksanaannya optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Arnawa juga menyoroti pentingnya optimalisasi potensi pendapatan daerah, terutama seiring perkembangan perekonomian Tabanan dan sektor pariwisata.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila selaku Ketua TAPD menjelaskan, pendapatan daerah pada APBD Induk 2027 direncanakan sebesar Rp2,15 triliun lebih. Angka tersebut turun Rp30,56 miliar atau sekitar 1,4 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp2,18 triliun lebih.
Sementara itu, belanja daerah 2027 direncanakan sebesar Rp2,13 triliun lebih, turun sekitar Rp124,37 miliar dibandingkan APBD 2026. Belanja diarahkan untuk memenuhi kebutuhan wajib dan mengikat, mendukung program strategis serta prioritas pembangunan, dan membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab Tabanan.
Anggota Banggar I Putu Eka Nurcahyadi menilai penyesuaian kapasitas fiskal daerah, meskipun PAD menunjukkan peningkatan, perlu dicermati sebagai dampak dinamika kebijakan anggaran pemerintah pusat.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Tabanan untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi pendapatan daerah. Salah satu yang perlu mendapat perhatian adalah pengelolaan aset daerah.
Ia menilai penguatan peran Satgas Aset diperlukan agar aset milik pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan kontribusi terhadap PAD. Selain itu, mekanisme pemungutan dan pengelolaan piutang pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), perlu terus dievaluasi dan disempurnakan.
Nurcahyadi juga mengingatkan agar penganggaran biaya tidak terduga dilakukan melalui kajian cermat dengan mempertimbangkan tingkat risiko dan kebutuhan daerah.
Pandangan serupa disampaikan AA Nyoman Dharma Putra. Ia menyoroti pengaruh dinamika ekonomi global dan kebijakan fiskal pemerintah pusat terhadap penyusunan postur APBD Tabanan.
Dharma Putra mendorong pemerintah daerah bersama seluruh perangkat daerah unit penghasil untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam menggali potensi pendapatan. Optimalisasi aset, menurutnya, perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengelolaan hingga pengawasan.
Anggota Banggar I Wayan Sudiana menyoroti target PAD sebesar Rp951 miliar dengan realisasi sekitar 86 persen. Ia meminta evaluasi dan identifikasi menyeluruh terhadap faktor-faktor yang memengaruhi pencapaian target tersebut.
Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan pendapatan yang lebih optimal pada tahun mendatang.
Sudiana juga mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan sumber pendanaan lain, termasuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK), agar program pembangunan dapat disesuaikan dengan kemampuan PAD dan kapasitas keuangan daerah secara keseluruhan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan menjelaskan sejumlah upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan aset dan pendapatan.
Dalam pengelolaan aset, pemerintah daerah telah mengembangkan sistem aplikasi melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tabanan. Sistem ini diharapkan mendukung tertib administrasi, pendataan, serta pengawasan aset secara lebih efektif dan terintegrasi.
Pada sektor perpajakan, Bakeuda menyebut Pemkab Tabanan saat ini mengelola 11 jenis pajak dari 13 jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Berbagai sistem perpajakan juga dikembangkan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban, khususnya pembayaran PBB-P2.
Selain pajak dan aset daerah secara umum, Banggar DPRD bersama TAPD dan perangkat daerah unit penghasil turut membahas optimalisasi aset pada sejumlah Daerah Tujuan Wisata (DTW) potensial di Tabanan.
Penyelesaian aspek administrasi dan pengelolaan aset di kawasan wisata tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti agar potensi yang dimiliki bisa dimanfaatkan secara maksimal dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Penguatan koordinasi antarperangkat daerah juga dinilai penting untuk memastikan perencanaan pendapatan dan penyusunan RAPBD berjalan terintegrasi, terukur, serta sesuai dengan potensi masing-masing perangkat daerah.
Pada akhir rapat, pembahasan dari sisi pendapatan dinilai cukup untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Berbagai pandangan dan masukan anggota Banggar akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan pendapatan dan belanja daerah agar lebih efektif, realistis, dan berkelanjutan.
Melalui pembahasan RAPBD 2027 ini, DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah unit penghasil diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan PAD, meningkatkan produktivitas aset daerah, serta memastikan anggaran pembangunan disusun berdasarkan prioritas dan kemampuan keuangan Kabupaten Tabanan.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











