BerandaDenpasarGubernur Koster Tetapkan LP2B Bali 56.098 Hektare, Tabanan Jadi Lumbung Pangan Terbesar

Gubernur Koster Tetapkan LP2B Bali 56.098 Hektare, Tabanan Jadi Lumbung Pangan Terbesar

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com  – Gubernur Bali Wayan Koster memperkuat komitmen menjaga ketahanan pangan dan menekan alih fungsi lahan dengan menetapkan target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Bali seluas 56.098,76 hektare. Luasan tersebut telah memenuhi target minimal nasional, yakni 87,01 persen dari total Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2024.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi pemenuhan dan penetapan LP2B Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Wayan Koster bersama bupati dan wali kota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2026).

Dalam arahannya, Koster menegaskan perlindungan lahan pertanian produktif harus menjadi komitmen bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, keberadaan LP2B sangat penting untuk menjaga ketersediaan pangan di Bali sekaligus mengendalikan laju alih fungsi lahan sawah yang terus mendapat tekanan akibat perkembangan kawasan permukiman, pariwisata, dan infrastruktur.

“Pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai fondasi ketahanan pangan Bali,” tegas Koster.

Rapat tersebut juga menyepakati tindak lanjut atas arahan Pemerintah Pusat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7/SE-HK.02/VI/2026 dan Nomor 500.1/4757/SJ tentang percepatan penetapan LP2B.

Berdasarkan hasil rapat, Kabupaten Tabanan kembali menjadi daerah dengan luasan LP2B terbesar di Bali, yakni 16.936,23 hektare. Posisi tersebut semakin menegaskan peran Tabanan sebagai lumbung pangan utama Pulau Dewata.

Baca Juga:  Tabanan Jajaki Sister City dengan Yunani, Bidik Pasar Internasional

Selanjutnya disusul Kabupaten Gianyar seluas 7.651,93 hektare, Kabupaten Buleleng 7.233,54 hektare, Kabupaten Badung 6.922,41 hektare, Kabupaten Jembrana 6.203,28 hektare, Kabupaten Karangasem 5.479,23 hektare, Kabupaten Klungkung 2.942,34 hektare, Kabupaten Bangli 1.764,54 hektare, dan Kota Denpasar 965,26 hektare.

Melalui penetapan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota berkomitmen segera menindaklanjuti proses penetapan LP2B sebagai dasar perlindungan lahan pertanian secara permanen. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga produktivitas sektor pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus mendukung pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Selain membahas sektor pertanian, rapat koordinasi juga mengevaluasi perkembangan digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Provinsi Bali.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, melaporkan hingga 22 Juli 2026 pukul 08.00 WITA sebanyak 363.247 kepala keluarga telah mendaftar pada Portal Perlinsos atau 28,11 persen dari target 1.292.152 kepala keluarga.

Dari jumlah tersebut, 341.544 kepala keluarga telah lolos proses verifikasi administrasi kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah juga telah melibatkan 13.920 agen pendataan untuk mempercepat proses pendataan di seluruh kabupaten dan kota di Bali.

Untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tercatat 355.500 pendaftar, dengan hasil verifikasi sementara menunjukkan 133.662 keluarga atau 37,60 persen berpotensi layak menerima bantuan. Sementara 220.833 keluarga dinyatakan belum memenuhi syarat dan 1.005 pendaftar masih menjalani proses verifikasi.

Baca Juga:  Koster Dukung Penguatan Tata Kelola Dekranasda, PKK, dan Posyandu Bali

Adapun pada Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah pendaftar mencapai 344.206 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, 50.404 keluarga atau 14,64 persen dinilai berpotensi layak menerima bantuan, sedangkan 292.844 keluarga dinyatakan belum memenuhi kriteria dan 958 keluarga masih dalam proses verifikasi.

Paparan tersebut juga menunjukkan Kabupaten Bangli dan Kabupaten Jembrana menjadi daerah dengan capaian pendaftaran Portal Perlinsos tertinggi. Pemerintah Provinsi Bali meminta daerah lain segera mempercepat pendataan agar digitalisasi data perlindungan sosial dapat selesai sesuai target.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan memaparkan perkembangan Sensus Ekonomi 2026. Hingga 22 Juli 2026 pukul 06.00 WITA, pendataan telah mencapai 1.039.662 responden atau 60,89 persen dari total sasaran. Capaian tersebut menempatkan Bali di peringkat ke-18 nasional, sedikit di bawah rata-rata nasional sebesar 61,19 persen.

Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting dalam memetakan aktivitas usaha masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan percepatan implementasi Ekonomi Kerthi Bali. Karena itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta memberikan dukungan penuh agar proses pendataan dapat diselesaikan tepat waktu dengan data yang akurat dan berkualitas.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER