BerandaTabananKetua DPRD Tabanan Desak Tes Urine Mendadak ASN dan PPPK

Ketua DPRD Tabanan Desak Tes Urine Mendadak ASN dan PPPK

Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Narkoba

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera menggelar tes urine secara mendadak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pegawai kontrak.

Desakan itu menyusul terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang oknum pegawai pemerintah PPPK paruh waktu berinisial IGBBY, yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabanan.

Menurut Arnawa, kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar memperkuat pengawasan internal. Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan mencoreng nama baik institusi pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Arnawa usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (23/7/2026).

Arnawa meminta Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan untuk melaksanakan tes urine secara menyeluruh. Menurutnya, pemeriksaan sebaiknya dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu agar hasil yang diperoleh lebih objektif dan mampu menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Narkoba adalah musuh bersama dan tidak ada toleransi. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, harus diproses sesuai hukum yang berlaku, apalagi jika terlibat sebagai pengedar,” tegas Arnawa.

Ia menilai langkah cepat pemerintah daerah sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika semakin meluas di lingkungan aparatur sipil negara. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui pemeriksaan rutin juga dinilai menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berintegritas.

Ketua DPRD Tabanan menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ASN maupun PPPK harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba karena mereka merupakan pelayan publik yang dituntut menjaga disiplin, integritas, serta etika dalam menjalankan tugas.

Arnawa juga meminta seluruh kepala perangkat daerah meningkatkan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan masing-masing. Pengawasan melekat dinilai menjadi salah satu langkah efektif untuk mendeteksi sejak dini apabila terdapat indikasi penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran disiplin lainnya.

Menurutnya, evaluasi secara berkala harus dilakukan agar lingkungan kerja tetap kondusif dan bebas dari pengaruh narkoba. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan citra Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap terjaga.

Selain itu, ia menegaskan bahwa setiap aparatur yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika harus menerima konsekuensi sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku. Penindakan tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pegawai lainnya.

Arnawa menambahkan, DPRD Kabupaten Tabanan selama ini telah memberikan contoh melalui pelaksanaan tes urine secara rutin setiap tahun bagi pimpinan dan anggota DPRD beserta jajaran sekretariat. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan bebas narkoba.

Ia berharap kebijakan serupa juga diterapkan secara konsisten di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan. Dengan pemeriksaan berkala dan pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan narkotika dapat ditekan sejak dini.

Baca Juga:  Lansia Hilang 2 Hari di Tabanan Ditemukan Selamat di Saluran Irigasi

Kasus yang menyeret oknum pegawai pemerintah tersebut, menurut Arnawa, harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan aparatur. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga memperkuat langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi bahaya narkoba, pembinaan mental, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan BNK.

Ia menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen seluruh elemen, mulai dari pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Sinergi tersebut diyakini mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas di Kabupaten Tabanan.

Dengan sikap tegas DPRD Kabupaten Tabanan, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan ASN tidak hanya menjadi respons atas satu kasus, tetapi berkembang menjadi kebijakan berkelanjutan yang mampu menjaga kualitas aparatur negara sekaligus memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.

Arnawa berharap langkah cepat yang diambil pemerintah daerah mampu menjadi efek pencegahan sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas narkoba. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik hanya dapat terjaga apabila seluruh aparatur memiliki integritas tinggi serta menaati hukum tanpa pengecualian.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER