TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Menjelang pelaksanaan Pemilu 2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mulai memperkuat keterlibatan generasi muda dalam mengawal kualitas demokrasi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggandeng kalangan perguruan tinggi melalui kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada mahasiswa baru STIKES Advaita Medika dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut bukan sekadar memberikan pemahaman mengenai tahapan pemilu, tetapi juga membangun kesadaran bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai pengawas partisipatif. Dengan jumlah pemilih muda yang diperkirakan mendominasi pada Pemilu 2029, keterlibatan mereka dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, mengatakan bahwa berdasarkan proyeksi, pemilih dari kalangan Generasi Z dan Milenial akan mencapai sekitar 60 hingga 70 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kondisi tersebut menjadikan generasi muda bukan hanya sebagai sasaran pendidikan politik, tetapi juga sebagai kekuatan utama dalam menciptakan pemilu yang berkualitas.
“Suara generasi muda akan sangat menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, mereka harus memahami bahwa partisipasi politik tidak berhenti ketika mencoblos di TPS,” ujarnya.
Menurut Ketut Narta, keputusan yang diambil dalam beberapa menit di bilik suara akan berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja hingga kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, masyarakat, khususnya mahasiswa, perlu menggunakan hak pilih secara rasional berdasarkan informasi yang benar.
Dalam pemaparannya, Bawaslu juga memberikan pemahaman mengenai prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil) yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Selain itu, mahasiswa dikenalkan pada perbedaan mekanisme Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Kepala Daerah agar memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap sistem demokrasi nasional.
Lebih jauh, Ketut Narta menegaskan bahwa tugas mengawasi jalannya pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Bawaslu. Pengawasan akan jauh lebih efektif apabila melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk civitas akademika.
Ia mengajak mahasiswa membangun budaya politik yang sehat melalui kebiasaan memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Di era digital, menurutnya, penyebaran hoaks, disinformasi, maupun ujaran kebencian menjadi tantangan serius yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Mahasiswa juga didorong untuk aktif mengenali rekam jejak calon peserta pemilu, memahami visi dan program yang ditawarkan, serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu berlangsung.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap mahasiswa menjadi agen demokrasi yang kritis, objektif, dan berani menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” tegasnya.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang sesi diskusi yang berlangsung sekitar satu jam. Berbagai pertanyaan diajukan mahasiswa, mulai dari mekanisme pengawasan hingga aturan yang berlaku saat proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Salah satu pertanyaan yang mendapat perhatian adalah mengenai siapa saja yang diperbolehkan berada di dalam TPS ketika penghitungan suara berlangsung. Menjawab hal tersebut, Ketua Bawaslu Tabanan menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, pihak yang berada di dalam TPS saat penghitungan suara terdiri atas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas ketertiban TPS, saksi peserta pemilu yang telah terdaftar, serta Pengawas TPS.
Sementara itu, aparat TNI dan Polri menjalankan tugas pengamanan di luar TPS guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif tanpa mengganggu independensi proses penghitungan suara.
Pihak STIKES Advaita Medika menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut. Kampus menilai pendidikan politik yang diberikan sejak awal masa perkuliahan menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus membangun budaya demokrasi yang sehat.
Ke depan, kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Tabanan dan perguruan tinggi diharapkan terus diperkuat melalui berbagai program edukasi kepemiluan, pelatihan pengawasan partisipatif, hingga literasi digital. Dengan semakin banyak mahasiswa yang memahami proses demokrasi, diharapkan kualitas Pemilu 2029 tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengawal pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











