DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat langkah menuju pembangunan berkelanjutan dengan menetapkan lima kawasan strategis sebagai Kawasan Rendah Emisi. Kebijakan yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster ini menjadi bagian dari transformasi Bali menuju destinasi pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, sekaligus ramah lingkungan melalui penerapan energi bersih dan pengurangan emisi karbon.
Lima kawasan yang dipersiapkan meliputi Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung. Kawasan-kawasan tersebut dipilih karena menjadi pusat aktivitas pariwisata yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Bali sekaligus menjadi etalase pariwisata Indonesia di mata dunia.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Wayan Koster saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Rendah Emisi di Denpasar, Rabu (5/8/2026). Rapat dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali beserta BRIDA kabupaten/kota, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta perwakilan World Resources Institute (WRI).
Gubernur Koster menjelaskan bahwa pengembangan kawasan rendah emisi dilakukan melalui lima strategi utama yang saling terintegrasi agar mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Kelima strategi tersebut meliputi. Green Energy, melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di hotel, restoran, vila, perkantoran, hingga rumah tinggal.
Green Mobility, dengan memperluas penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Green Ecosystem, melalui peningkatan tutupan lahan hijau dan perlindungan kawasan hutan.
Green Tourism, dengan memperkuat kebijakan pengurangan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata.
Green Community, melalui peningkatan kualitas masyarakat berbasis budaya dan kearifan lokal.
Menurut Koster, sebagian program tersebut sebenarnya telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, implementasinya akan diperluas agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat dan pelaku pariwisata.
“Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS. Tahun ini implementasinya harus kita gencarkan lagi. Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas,” tegasnya.
Dalam arahannya, Gubernur Koster menekankan pentingnya memperkuat ketahanan energi Bali. Menurutnya, hingga kini sistem kelistrikan Bali masih bergantung pada pasokan melalui kabel bawah laut dari Pulau Jawa.
Kondisi tersebut dinilai memiliki risiko apabila terjadi gangguan akibat bencana alam maupun faktor teknis lainnya. Karena itu, Bali perlu mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan, terutama tenaga surya.
“Mengapa Bali harus mandiri energi? Karena kabel bawah laut bisa putus kapan saja akibat faktor alam maupun penyebab lainnya. Karena itu saya mengajak semua beralih ke PLTS,” ujarnya.
Ia menambahkan, PLTS merupakan salah satu sumber energi yang ramah lingkungan sekaligus efisien. Selain mampu menekan biaya operasional listrik dalam jangka panjang, energi surya juga membantu mengurangi emisi karbon sehingga kualitas udara tetap terjaga.
Koster menilai kualitas udara merupakan aset penting bagi Bali sebagai destinasi wisata internasional. Wisatawan yang datang ke Bali tidak hanya mencari keindahan alam dan budaya, tetapi juga lingkungan yang sehat dan nyaman.
Menurutnya, penggunaan energi bersih akan memberikan dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya tarik pariwisata.
“Kalau udara yang kita hirup bersih, masyarakat akan lebih sehat. Sebaliknya, kalau udara tercemar tentu akan berdampak terhadap kualitas hidup,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen pribadi, Koster mengaku telah memasang PLTS atap di rumahnya di Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng.
Gubernur Bali juga mengingatkan bahwa kebutuhan listrik di Pulau Dewata terus meningkat setiap tahun seiring pertumbuhan penduduk, investasi, dan sektor pariwisata.
Saat ini beban listrik Bali mencapai lebih dari 1.200 megawatt (MW) dengan kapasitas sekitar 1.400 MW. Pada 2027, kebutuhan tersebut diperkirakan meningkat menjadi lebih dari 1.400 MW.
Apabila tidak diantisipasi melalui pembangunan energi baru terbarukan, Bali berpotensi mengalami keterbatasan pasokan listrik yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun industri pariwisata.
Selain memperluas penggunaan PLTS, Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, menekan polusi udara dan kebisingan, sekaligus mendukung target penurunan emisi karbon.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Koster meminta BRIDA Provinsi Bali bersama BRIDA kabupaten/kota, Kelompok Ahli Gubernur, dan organisasi perangkat daerah terkait segera menyusun peta implementasi kawasan rendah emisi.
Kajian tersebut akan menentukan zonasi kawasan, jenis aktivitas yang dapat dikembangkan, hingga kebijakan yang mendorong hotel, restoran, vila, perkantoran, dan rumah tinggal memasang PLTS atap melalui dukungan regulasi perizinan.
Koster optimistis kebijakan Kawasan Rendah Emisi akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Bali yang mandiri energi, rendah karbon, serta tetap menjadi destinasi pariwisata kelas dunia. Menurutnya, keberhasilan menjaga lingkungan hidup akan menjadi investasi jangka panjang yang memperkuat daya saing Bali sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











