TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tabanan menyepakati penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Namun, persetujuan tersebut bukan tanpa catatan.
Fraksi Gerindra menegaskan, setiap regulasi yang nantinya ditetapkan harus benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Perda tidak boleh sekadar menjadi aturan di atas kertas, tetapi harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat tata kelola pemerintahan, melindungi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan warga Tabanan.
Pandangan Fraksi Partai Gerindra tersebut disampaikan I Nyoman Gede Andika dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Gerindra, keberhasilan sebuah Perda tidak dapat hanya dilihat dari jumlah regulasi yang berhasil disahkan. Ukuran terpenting adalah seberapa besar aturan tersebut mampu menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“Perda jangan hanya berhenti sebagai produk hukum. Perda harus menjadi instrumen yang mampu menghadirkan kesejahteraan dan menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegas I Nyoman Gede Andika.
Salah satu perhatian utama Fraksi Gerindra diarahkan pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi Gerindra meminta peningkatan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah tidak hanya dilihat dari sisi administratif dan angka dalam dokumen anggaran.
Setiap kenaikan anggaran harus dapat dibuktikan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat. Termasuk pembiayaan daerah yang mencapai puluhan miliar rupiah, pemerintah daerah diminta memastikan penggunaannya produktif dan tidak menjadi beban fiskal pada masa mendatang.
“Kenaikan anggaran harus kita lihat bukan hanya dari sisi administratif, tetapi dari manfaat dan dampaknya. Pemerintah daerah harus memastikan pembiayaan tersebut produktif dan tidak menjadi beban fiskal di kemudian hari,” ujarnya.
Catatan berikutnya menyasar Ranperda penyertaan modal kepada BPD Bali Mandara. Fraksi Gerindra mendukung kebijakan yang bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi usaha rakyat. Namun, modal yang bersumber dari uang rakyat harus memberikan manfaat yang jelas kepada masyarakat.
Gerindra mengingatkan jangan sampai pemerintah daerah telah menyertakan modal, tetapi pelaku UMKM dan usaha rakyat masih mengalami kesulitan mendapatkan akses permodalan.
“Penyertaan modal merupakan penggunaan uang rakyat. Karena itu, manfaat dan return-nya juga harus kembali kepada rakyat, bukan hanya memberikan keuntungan bagi badan usaha,” kata I Nyoman Gede Andika.
Hal serupa berlaku terhadap penyertaan modal pada Perumda Sanjayaning Singasana. Gerindra meminta perusahaan daerah tidak hanya menjadi pengelola aset, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi daerah, menciptakan nilai tambah, membuka peluang usaha, serta memberikan kontribusi terhadap PAD secara berkelanjutan.
Sorotan paling tajam diberikan terhadap Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Gerindra memahami tekanan terhadap lahan pertanian akibat pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi. Namun, perlindungan lahan dinilai tidak akan memiliki arti apabila tidak disertai peningkatan kesejahteraan petani.
“Melindungi lahan pertanian tanpa menjamin kesejahteraan petani akan membuat kebijakan LP2B kehilangan makna. Petani tidak boleh hanya diminta menjaga sawah untuk kepentingan ketahanan pangan, sementara kesejahteraannya tidak mendapat perhatian,” tegasnya.
Gerindra menilai, jika Tabanan ingin mempertahankan posisi sebagai lumbung pangan, maka tiga hal harus berjalan bersamaan: petani sejahtera, lahan produktif, dan regenerasi petani terjamin.
Sementara itu, terhadap Ranperda Penyelenggaraan Saluran Drainase Terpadu (SDKT), Gerindra mendukung penataan drainase agar lebih efisien, aman, dan terintegrasi.
Namun, kebijakan tersebut diminta tidak berhenti pada pembangunan fisik. Pemerintah perlu memastikan tata kelola, manfaat, dan dampak ekonominya dapat diukur.
“Penataan drainase dan utilitas jangan sampai hanya menjadi proyek fisik. Yang lebih penting adalah memastikan tata kelolanya jelas, manfaatnya terukur, dan persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat benar-benar terselesaikan,” katanya.
Fraksi Gerindra menegaskan persetujuan terhadap lima Ranperda bukanlah cek kosong. Setiap rupiah APBD harus memiliki target, output, outcome, dan impact yang jelas. Penyertaan modal juga wajib menghasilkan return nyata bagi masyarakat serta kontribusi terukur terhadap PAD.
Pada akhirnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Tabanan menyepakati penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan dan mendukung pembahasan lima Ranperda sesuai ketentuan.
Bagi Gerindra, keberhasilan lima Ranperda tersebut bukan ditentukan oleh seberapa banyak aturan yang disahkan, melainkan seberapa nyata perubahan yang dirasakan masyarakat Tabanan. Jangan sampai anggaran bertambah, tetapi persoalan rakyat tetap sama; jangan sampai lahan pertanian dilindungi, tetapi petaninya justru tidak sejahtera.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











