Gianyar, mediapelangi.com – Seorang sopir travel di Gianyar nekat gunakan shabu sebelum berangkat mengantarkan wisatawan kunjungi obyek wisata.
I Putu Charlie Gosita Artha (25) yang bekerja disalah satu travel terpaksa ditangkap petugas didepan rumahnya di Jalan Batuyang, Banjar Budha Ireng, Desa Batubulan, Gianyar, saat berupaya membuang barang bukti.
Pelaku sebelumnya telah menjadi target petugas polisi, dimana ia mengkonsumsi sabhu tidak hanya disaat waktu santai, namun juga untuk membangkitkan semangat kerja juga disaat akan mengantarkan wisatawan di travel tempatnya bekerja, sebelum berkeliling mengunjungi obyek wisata.
Tentu saja ini berbahaya bagi keselamatan penumpangnya, dan saat inipun barang bukti bersama paket sabhu ditempatkan dalam klip plastik juga ikut di amankan petugas. “Dia sering menggunakan sabhu, dan kita tindak lanjuti pada dini hari kita lakukan penangkapan dengan mengamankan klip kecil sabhu,” ujar Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Dharma Natha.
Sedangkan petugas kini juga masih mengembangkan dan menyelidiki pelaku yang mengedarkan sabhu hingga tersangka Charlie tertangkap petugas. (*)