Tabanan (Mediapelangi.com)-Paska diturunkannya status Gunung Agung dari level awas mejadi siaga pada tanggal 29 Oktober 2017 lalu, hingga Minggu (12/11/2017) masih ada 195 pengungsi bertahan di poko pengungsi di Kecamatan Pupuan. Mereka bertahan karena wilayah banjarnya masih berada dalam radius zona berbahaya yakmlni sekitar enam kilometer dari Gunung Agung.
Seperti dikatakan oleh seorang pengungsi, I Wayan Jaman (47) asal Banjar Tegeh, Desa Amerta Buana, Kecamatan Selat mengatakan, dirinya masih ragu-ragu kembali ke kampung halaman wilayah banjarnya berdekatan dengan radius berbahaya.
Ia mengatakan dirinya sempat pulang ke Banjar Tegeh saat Hari Raya Galungan untuk sembahyang. Jaman mengaku hanya bisa pasrah dengan kondisi Gunung Agung saat ini. “Hanya bisa pasrah,” ungkapnya.
Posko pengungsi Kecamatan Pupuan berada di rumah seorang warga, yakni Wayan Dira. Perbekel Desa Pujungan, I Made Wismu Jaya mengatakan, saat ini yang menempati posko pengungsi sebanyak 25 orang, 60 orang hari Sabtu (11/11) kemarin sudah balik ke Karangasem, sisanya masih berada di rumah saudaranya.
“Untuk logistik, pengungsi di posko kekurangan lauk pauk untuk makan, beras masih ada. Jika logistik lebih baru kami salurkan kepada pengungsi yang tinggal bersama keluarganya,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa elemen pemuda di Tabanan, seperti KMHDI Tabanan, Peradah, Komunitas Satu Jiwa dan Forum Pelestari Budaya Tabanan tampak memberikan sumbangan kepada pengungsi di Kecamatan Pupuan.
Ketua KMHDI Tabanan, I Gede Arya Adi Gunawan menyebutkan, pihaknya memberikan bantuan kepada pengungsi di Pupuan karena lokasinya yang jauh dari Pusat Kota Tabanan.
“Informasi terkahir yang kami dapat, jika pengungsi di Pupuan jumlahnya masih ratusan, makanya bantuan kami arahkan ke sini,” jelasnya.
Ketua Komunitas Satu Jiwa, I Gede Made Raka Aryawan menilai bantuan kepada pengungsi harus tetap disalurkan, meskipun statusnya sudah diturunkan.
“Hari ini kami bawa air mineral 100 dus, telur lima krat, daging ayam 30 ekor dan keperluan dapur lain, ” jelasnya. (*/mp).