Tabanan (Mediapelangi.com)-Kesadaran masyarakat pemilik kendaraan melengkapi surat kendaraannya nampaknya masih sangat rendah. Setidaknya hal itu terlihat dari data Dua Pekan Operasi Zebra Agung Polres Tabanan yang berlangsung dari tanggal 1 s.d 14 Nopember 2017.
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Kadek Citra Dewi Suparwati, Selasa (14/11/2017) bahwa selama Operasi Zebra Agung 2017 petugas berhasil menindak 1506 pelanggaran berupa penilangan dan 37 kali teguran.
Secara umum penilangan terjadi karena pengguna jalan tidak mengunakan helm (80), Melawan arus (23), Menggunakan Hp (15), Menerobos lampu lalu lintas (59), Teknis (43), melanggar marka/rambu (114), kelengkapan surat-surat kendaraan (990), kelengkapan kendaraan (24), sabuk pengaman (138), kelebihan muatan (16), Safety Riding (1), Marka tidak terputus (2), dan melintas di trotoar (1).
Dari data diatas berarti jumlah penilangan terbanyak karena kelengkapan surat-surat kendaraan yaitu 990 pelanggaran, urutan kedua karena pelanggaran rambu dan marka jalan sebanyak 114 pelanggaran.
Dibandingkan dengan Operasi Zebra Agung Tahun 2016 lalu, pada tahun 2017 ini jumlah penindakan dengan penilangan terjadi peningkatan sebanyak 726 (51,79%) penilangan, yaitu pada tahun 2016 terjadi 780 penilangan, tahun 2017 meningkat menjadi 1506 penilangan (*/mp).