TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Diduga sopir mengantuk, sebuah truk dengan nomor polisi DK 8319 GY menabrak mobil Toyota Vios DK 1192 EI dan Pelinggih di Jalan Umum jurusan Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, pada Sabtu (20/7) sekitar pukul 12.50 WITA.
Pengemudi truk Mitsubishi, I Wayan Kopi (72), warga Banjar Beluangan, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, diduga kehilangan kendali karena diduga sopir mengantuk. Truk yang mengangkut muatan kosong tersebut bergerak dari arah barat menuju timur, atau dari Gilimanuk menuju Denpasar. Sesampainya di lokasi kejadian, truk tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak Toyota Vios DK 1192 EI yang sedang parkir di sebelah selatan pinggir jalan, serta menabrak Pelinggih Indrablaka yang berada di sebelah selatan jalan.
Pemilik Toyota Vios, I Made Sumanada Antara (74), warga Jalan Patih Nambi Ubung Kaja, Denpasar Utara, tidak berada di dalam kendaraan saat kejadian sehingga tidak mengalami luka. Namun, kerusakan material cukup signifikan terjadi pada kedua kendaraan dan Pelinggih.
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, menjelaskan bahwa kecelakaan ini diduga kuat terjadi karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi truk yang mengantuk saat mengemudi. “Pengemudi tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga oleng ke kanan dan menabrak kendaraan yang parkir serta Pelinggih,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan TKP. Dugaan pengemudi Kendaraan Truk Mitsubishi kurang hati-hati, lalai, dan diduga mengantuk saat mengemudi. Sehingga tidak bisa menguasai kendaraannya. Selanjutnya oleng mengarah ke kanan sampai menabrak kendaraan yang parkir dan Pelinggih.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan sopir truk untuk proses penyelidikan lebih lanjut.[eka]