TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Penataan jaringan utilitas di Kabupaten Tabanan mendapat perhatian DPRD melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Regulasi ini diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pembangunan jaringan utilitas yang lebih tertib, terintegrasi, dan selaras dengan tata ruang.
Pembahasan Ranperda SJUT tersebut dilaporkan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Tabanan dalam rapat paripurna persetujuan bersama lima Ranperda, Senin (21/9/2026).
Laporan Pansus IV disampaikan I Gusti Nyoman Omardani di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Tabanan, pemerintah daerah, serta undangan yang mengikuti rapat paripurna.
Dalam laporannya, Omardani menjelaskan Pansus IV telah menjalankan rangkaian kajian dan pembahasan Ranperda SJUT sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Pembahasan dilakukan dengan mencermati substansi Ranperda sekaligus menyesuaikannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut juga menjadi ruang untuk menyelaraskan kepentingan pemerintah daerah, penyelenggara jaringan utilitas, serta kebutuhan masyarakat.
Sistem Jaringan Utilitas Terpadu menjadi penting karena keberadaan berbagai jaringan utilitas berkaitan langsung dengan pemanfaatan ruang publik dan kawasan yang berkembang.
Penataan yang dilakukan secara terpadu diharapkan dapat menghindari pembangunan jaringan secara parsial oleh masing-masing penyelenggara utilitas.
Dengan regulasi yang jelas, pemerintah daerah memiliki landasan dalam mengatur penyelenggaraan jaringan utilitas agar lebih tertib dan terkoordinasi. Penataan tersebut juga perlu memperhatikan tata ruang serta aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Keberadaan kabel dan jaringan utilitas lainnya tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur, tetapi juga berhubungan dengan kualitas ruang wilayah.
Jaringan yang tertata dapat mendukung aspek keselamatan, estetika, kelancaran aktivitas masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan.
Dalam konteks pembangunan daerah, penataan jaringan utilitas secara terpadu juga diharapkan mampu mengurangi potensi pekerjaan berulang. Koordinasi antarpihak menjadi penting agar pemasangan jaringan tidak dilakukan tanpa memperhatikan jaringan maupun pekerjaan infrastruktur lainnya.
Karena itu, Ranperda SJUT diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menciptakan pola penyelenggaraan jaringan utilitas yang lebih efektif. Pemerintah daerah, penyelenggara utilitas, dan pihak terkait memiliki ruang koordinasi yang lebih jelas dalam pelaksanaan penataan jaringan.
Omardani menegaskan bahwa penyelesaian pembahasan Ranperda harus tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Setiap substansi dicermati agar regulasi yang nantinya diterapkan memiliki kepastian dan dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penyampaian laporan Pansus IV menjadi salah satu rangkaian dalam rapat paripurna DPRD Tabanan dengan agenda persetujuan bersama lima Ranperda.
Setelah melalui sejumlah tahapan pembahasan, Pansus IV menyampaikan hasil pelaksanaan tugasnya melalui forum paripurna. Laporan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum lima Ranperda memperoleh persetujuan bersama DPRD Tabanan dan pemerintah daerah.
Bagi Kabupaten Tabanan, regulasi mengenai SJUT diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas terhadap penataan jaringan utilitas. Infrastruktur yang terencana dan terintegrasi menjadi bagian penting dalam menjaga keteraturan ruang sekaligus mendukung kelancaran pembangunan.
Melalui Ranperda SJUT, penataan jaringan utilitas tidak hanya dipandang dari sisi teknis, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang wilayah yang aman, tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat.
Pembahasan Ranperda tersebut menunjukkan bahwa penataan infrastruktur membutuhkan aturan yang jelas dan koordinasi antarpihak. Dengan landasan regulasi yang lebih terarah, penyelenggaraan jaringan utilitas diharapkan dapat berjalan secara lebih tertib serta sejalan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Tabanan.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











