fbpx
HukumTabanan

Lapas Tabanan Jalin Kerjasama dengan SLBN 1 Tabanan untuk Peningkatan Pelayanan Berbasis HAM

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Tabanan, Senin (23/09) .
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas yang menjadi Warga Binaan di Lapas Tabanan.

Wayan Sadiasa, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Tabanan, menjelaskan pentingnya memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan, termasuk mereka yang menyandang disabilitas. “Tidak jarang Warga Binaan yang masuk ke Lapas merupakan penyandang disabilitas, oleh karena itu diperlukan pelatihan dan pendampingan khusus untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ungkapnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily, menyatakan bahwa PKS ini merupakan tindak lanjut dari pembangunan pelayanan publik berbasis HAM. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada penyandang disabilitas di Lapas. “Dalam membicarakan HAM, penyandang disabilitas menjadi prioritas utama. Melalui kerjasama ini, kami berharap petugas Lapas memiliki keterampilan yang lebih baik dalam melayani mereka,” jelasnya.

Kepala SLBN 1 Tabanan, Nyoman Meiarta Sedana, menyambut baik PKS ini dan berharap adanya sinergitas yang berkelanjutan antara SLBN 1 Tabanan dan Lapas Tabanan. “Kami siap membantu Lapas dalam memberikan pelayanan khususnya kepada penyandang disabilitas. Kami juga berharap pihak Lapas dapat memberikan sosialisasi kepada siswa kami mengenai hal-hal negatif yang dapat menjerumuskan mereka hingga menguburkan dengan hukum,” harapnya.

Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat layanan berbasis HAM di Lapas Tabanan, khususnya dalam memberikan perhatian dan layanan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas.***

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.