TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah rumah di Banjar Sudimara Kaja, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, hangus terbakar pada Kamis (3/10) sekitar pukul 11.00 WITA. Rumah tersebut milik I Wayan Sumardika (52) dan diduga terbakar akibat korsleting listrik.
Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh I Gede Ananda Dani Iswara yang saat itu berada di dalam rumah. “Saat itu, Dani Iswara berada di kamar dan keluar ketika mendengar suara seperti benda terbakar dari kamar sebelah. Saat dicek, api sudah muncul dan membakar bupet yang menyimpan buku dan berkas-berkas,” ujar Kompol Sumantara
Dani Iswara sempat mencoba menyalakan api dengan alat seadanya, namun karena kobaran semakin membesar, ia segera menghubungi I Wayan Sumardika, pemilik rumah, serta pemadaman kebakaran. “Tiga unit pemadam kebakaran mobil tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WITA,” tambahnya.
Meski api melalap sebagian besar rumah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun rumah mengalami kerusakan parah dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta. “Bangunan mengalami kerusakan signifikan, namun beruntung tidak ada korban jiwa,” tegas Kompol Sumantara.[ka]