
LOMBOK TENGAH, MEDIAPELANGI.com – Tim Gabungan BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI menggerebek sebuah kampung yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (30/01/25).
Dalam operasi ini, Tim Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB turut dilibatkan dengan menurunkan enam personel beserta tiga ekor anjing pelacak khusus narkoba (K-9). Upaya ini dilakukan untuk membantu pencarian barang bukti di lokasi tersebut.
Hasil dari penggerebekan, sebanyak 29,72 gram narkotika golongan I jenis sabu ditemukan di enam lokasi berbeda di Desa Beleke Daye, Praya Timur. Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam, Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, menyampaikan bahwa anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, termasuk pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika.
“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban bencana alam. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan kemampuan mereka dengan latihan rutin agar tetap optimal,” ujar Irjen Mulia dalam keterangannya, Sabtu (1/2).
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 25 orang berhasil diamankan, terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan. Tim K-9 Ditsamapta berhasil menemukan sejumlah lokasi penyimpanan narkoba di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.
Barang bukti sabu yang ditemukan 1 klip transparan berisi sabu seberat 4,28 gram, dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram. 1 bungkus klip berisi sabu seberat 2,65 gram. 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,46 gram.
Selain sabu seberat 29,72 gram, petugas juga mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu, serta uang tunai sebanyak Rp 26 juta.
Operasi Tim Gabungan ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap kampung narkoba dan sejalan dengan penguatan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Polisi terus berupaya untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.[*]