Lapas Tabanan Gencarkan Razia, Komitmen Bersih dari Narkoba

Bersih dari Narkoba:Petugas Lapas Tabanan Geledah Warga Binaan.

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam upaya mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan terus memperketat pengamanan guna memberantas peredaran narkoba dan barang-barang terlarang di dalam Lapas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar penggeledahan blok hunian Warga Binaan pada Rabu (12/03).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Wayan Surya Wirawan, selaku koordinator kegiatan. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib) yang terlebih dahulu memberikan briefing kepada tim penggeledahan. Tim ini terdiri dari staf KPLP, Regu Pengamanan, serta jajaran Adm. Kamtib.

“Lakukan pemeriksaan mendalam pada setiap kamar yang akan digeledah. Setiap sudut dan barang milik Warga Binaan harus diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan. Kegiatan ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya,” tegas Wayan Surya dalam arahannya.

Selain razia, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi yang dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib, Agung Satyahardika. Ia mengingatkan seluruh Warga Binaan untuk selalu menaati tata tertib yang berlaku.

“Kami mengapresiasi kontribusi Warga Binaan yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Jika ada masukan atau keluhan, jangan ragu untuk menyampaikannya agar bisa segera kami tindaklanjuti,” ujar Agung Satyahardika.

Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan penggeledahan yang dilakukan jajarannya. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan program Menimipas dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari penyimpangan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Tabanan agar terbebas dari peredaran gelap narkoba dan segala bentuk pelanggaran. Ini merupakan langkah konkret kami dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menimipas,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan yang menyasar dua kamar Warga Binaan, yakni Andakasa 1 dan Andakasa 2, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Namun, petugas menemukan beberapa barang seperti satu buah sendok besi, satu botol parfum, satu sendok kue, dua cincin kayu, dan satu uang logam.

Dengan terus melakukan razia berkala, Lapas Tabanan berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta barang-barang terlarang lainnya.[*]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.