TABANAN, MEDIAPELANGI.com – terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan memperluas jam layanan Unit Gawat Darurat (UGD) di seluruh puskesmas. Mulai 1 Januari 2026, sebanyak tujuh puskesmas di Kabupaten Tabanan membuka layanan UGD selama 24 jam, sementara 13 puskesmas lainnya melayani UGD selama 12 jam, guna memastikan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas, cepat, dan merata bagi seluruh warga.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kegawatdaruratan yang mudah dijangkau hingga ke tingkat kecamatan.
Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya, menegaskan bahwa penguatan layanan UGD di puskesmas merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, puskesmas memiliki posisi vital dalam memberikan penanganan awal bagi pasien sebelum dirujuk ke rumah sakit, terutama dalam kondisi darurat.
“Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan. Dengan penambahan jam layanan UGD ini, masyarakat diharapkan mendapatkan penanganan lebih cepat dan responsif, tanpa harus menempuh jarak jauh ke rumah sakit,” ujar Bupati Sanjaya.
Ia menambahkan, perluasan jam layanan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Tabanan dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, adil, dan merata, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan dan daerah dengan akses layanan kesehatan yang terbatas.
“Pelayanan kesehatan tidak boleh mengenal batas waktu. Masyarakat harus merasa aman dan terlindungi kapan pun membutuhkan layanan medis,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, S.Ked., M.M., menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Tabanan memiliki 20 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan. Pada tahap awal, hanya lima puskesmas rawat inap yang memiliki layanan UGD 24 jam, yakni Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, dan Baturiti I.
Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat serta evaluasi terhadap beban layanan kesehatan, Pemkab Tabanan kemudian melakukan pengembangan layanan UGD secara bertahap. Hasilnya, mulai awal tahun 2026, jumlah puskesmas dengan layanan UGD 24 jam bertambah menjadi tujuh unit.
“Tujuh puskesmas yang melayani UGD 24 jam saat ini adalah Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, Baturiti I, Kediri I, dan Tabanan III,” jelas dr. Surya Wira Andi.
Selain itu, sebanyak 13 puskesmas lainnya melayani UGD selama 12 jam, yakni mulai pukul 08.00 hingga 20.00 Wita. Pengaturan jam layanan ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta dukungan sarana dan prasarana di masing-masing puskesmas.
Menurutnya, penambahan jam layanan ini tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas pelayanan. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan terus melakukan penguatan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta pembenahan sistem pelayanan agar pelayanan UGD di puskesmas berjalan optimal.
“Seluruh puskesmas di Kabupaten Tabanan sudah terakreditasi. Artinya, pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar dan terus kami tingkatkan dari waktu ke waktu,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas, termasuk layanan UGD, sebagai langkah awal penanganan kondisi gawat darurat. Dengan fasilitas yang semakin memadai dan jam layanan yang diperluas, puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan UGD di puskesmas sesuai dengan kebutuhan. Ini adalah upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkas dr. Surya Wira Andi.
Dengan penguatan layanan UGD ini, Pemkab Tabanan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!










