TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan sarana upacara keagamaan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri sekaligus mengupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana milik Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya juga meresmikan Gedung Graha Yadnya yang berlokasi di Jalan Kresna Nomor 1, Tabanan. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya operasional gedung yang diharapkan menjadi pusat kegiatan yadnya, sosial, dan kemasyarakatan bagi krama Desa Adat Kota Tabanan.
Upacara Pemelaspasan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Pesaji Dangin Carik, sebagai bentuk permohonan penyucian dan pembersihan secara niskala. Melalui upacara tersebut, bangunan Graha Yadnya diharapkan memiliki taksu serta memberikan kenyamanan, keselamatan, dan kedamaian bagi seluruh krama yang memanfaatkannya.
Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pembangunan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan wujud nyata kehadiran dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung kehidupan beragama, adat, dan budaya masyarakat Bali.
“Graha Yadnya ini dibangun dengan tujuan mulia, sebagai pusat kegiatan keagamaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Selain mempermudah krama dalam mempersiapkan sarana upacara secara lebih tertata, gedung ini juga menjadi simbol keharmonisan pembangunan Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan,” ujar Sanjaya.
Ia juga menekankan bahwa aktivitas yadnya merupakan napas kehidupan masyarakat Bali yang tidak dapat dipisahkan dari keseharian krama. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan fasilitas yang layak, nyaman, dan representatif agar pelaksanaan upacara adat dan keagamaan dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan bermartabat.
Lebih lanjut, Sanjaya mengingatkan bahwa keberadaan bangunan yang megah dan fungsional harus diiringi dengan kesadaran kolektif untuk merawat dan menjaganya secara berkelanjutan. “Membangun itu tidak mudah, namun merawat jauh lebih sulit. Untuk itu, saya titipkan Graha Yadnya ini kepada seluruh masyarakat dan pengelola agar dijaga kebersihan, kesucian, serta dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Graha Yadnya Sanjayaning Singasana merupakan cerminan kesungguhan sradha bhakti masyarakat, sekaligus ruang untuk memperkuat persatuan, gotong royong, dan nilai-nilai kebersamaan di tengah dinamika kehidupan sosial masyarakat.
Sementara itu, Ketua Panitia, I Gusti Made Adi Purama, dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan penuh Bupati Tabanan terhadap Desa Adat Kota Tabanan. Ia menegaskan bahwa pembangunan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana merupakan gagasan dan inisiatif langsung dari Bupati Tabanan yang telah lama diimpikan oleh krama desa adat.
Adi Purama menjelaskan bahwa kompleks Graha Yadnya dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, di antaranya kori lumbung, gedung sekretariat, ballroom, bale pawedan, serta fasilitas pendukung lainnya yang terintegrasi dengan kawasan setra dan lingkungan Desa Adat Kota Tabanan.
Graha Yadnya Sanjayaning Singasana dijadwalkan mulai beroperasi pada Januari 2026 dan diharapkan menjadi pusat pelayanan kegiatan yadnya, upacara adat, serta aktivitas keagamaan masyarakat. Tidak hanya bagi Desa Adat Kota Tabanan, fasilitas ini juga diharapkan menjadi contoh pengelolaan sarana keagamaan yang tertata dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, Bendesa Adat dan Perbekel se-Kecamatan Tabanan, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, serta undangan terkait lainnya.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











