TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kebakaran melanda sebuah bangunan permanen tiga lantai yang masih dalam tahap pembangunan di Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (4/2/2026) siang. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp2 miliar, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Kejadian kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.00 WITA. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WITA setelah petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan diterjunkan ke lokasi.
Bangunan yang terbakar merupakan bangunan permanen tiga lantai. Pada bagian lantai bawah bangunan tersebut terdapat empat blok usaha yang digunakan sebagai tempat usaha laundry, kantor kontraktor, rumah kost-kostan, serta usaha penjualan telepon genggam.
Pelapor dalam kejadian ini adalah Ni Luh Gede Suriasih (34), warga Banjar Campuan Asri Kauh Dalung, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Ia melaporkan kebakaran setelah menerima informasi bahwa bangunan tempat usaha tersebut dalam kondisi terbakar.
Kapolsek Kediri, Kompol Putu Budiawan, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi, salah satu saksi bernama I Made Rohadi (63) sedang bekerja memasang sanggah atau tempat sembahyang di lantai tiga bangunan tersebut sejak pagi hari.
“Sekitar pukul 11.30 WITA saksi pulang ke rumah untuk makan siang. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 12.00 WITA, saksi mendapat telepon dari anaknya yang mengabarkan bahwa bangunan tersebut terbakar,” jelas Kompol Putu Budiawan.
Mendapatkan informasi tersebut, saksi langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati api sudah membesar di area bangunan. Warga sekitar kemudian berupaya melakukan pemadaman awal sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi terdiri dari tiga unit mobil pemadam dari Kabupaten Badung dan satu unit mobil pemadam dari Kabupaten Tabanan. Dengan upaya pemadaman intensif, api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 12.30 WITA.
Selain I Made Rohadi, sejumlah saksi lain yang berada di lokasi kejadian yakni Anton (29), warga Desa Kondelor, Kecamatan Timor, Kabupaten Sumba Barat Daya, serta Renaldy Bagus Pratama (25), warga Muding, Kerobokan Kaja, Kabupaten Badung.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada sebuah kendaraan yang sedang terparkir di area bangunan. Percikan api akibat korsleting tersebut kemudian dengan cepat membesar dan menyambar bagian bangunan lain yang mudah terbakar.
“Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik pada kendaraan yang terparkir di lokasi,” ungkap Kapolsek Kediri.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran ini.
Pihak korban menyatakan tidak akan melanjutkan kejadian kebakaran ini ke ranah hukum. Hal tersebut disampaikan karena peristiwa kebakaran dianggap sebagai musibah atau kelalaian yang tidak disengaja. Pernyataan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Polsek Kediri bersama instansi terkait tetap melakukan pendataan serta pengamanan di lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah potensi bahaya lanjutan pascakebakaran.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











