TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Jajaran Polsek Kediri bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian empat velg beserta ban mobil yang viral di media sosial dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di Banjar Cepaka, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Korban, I Nyoman Sumanta (49), warga setempat, mendapati empat ban mobil Toyota Veloz miliknya hilang saat hendak masuk ke garase. Saat dicek, seluruh baut roda telah terlepas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Berata menjelaskan, Selasa (17/2), pengungkapan kasus berawal dari keterangan saksi serta rekaman CCTV di sepanjang jalan menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang berada di wilayah Kerobokan. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kediri untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Pelaku diketahui bernama I GYP (26), alamat Jalan Tegal Cupek Lingkungan Anyar, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.
Pelaku datang menggunakan mobil, lalu memarkirkan kendaraannya di depan mobil korban. Selanjutnya, pelaku mengangkat mobil korban menggunakan dongkrak dan menahannya dengan paping blok yang telah disiapkan.
Setelah itu, pelaku melepas velg dan ban secara bergiliran menggunakan kunci shock. Pelaku mengaku mengetahui lokasi garase tersebut karena sebelumnya pernah mengantar tamu dan melintas di lokasi tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Avanza Veloz DK 1703 FBH. (digunakan pelaku) 4 buah velg dan ban mobil. 1 kunci shock. 1 dongkrak. 1 kunci shock L. 1 besi pemutar dongkrak. 16 paping blok
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Tabanan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. [ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











