BerandaTabananPerluasan TPA Mandung Mandek! Harga Tanah Melejit, Dana Rp6 Miliar Nyaris Hangus

Perluasan TPA Mandung Mandek! Harga Tanah Melejit, Dana Rp6 Miliar Nyaris Hangus

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, dipastikan mengalami kebuntuan. Program yang semula dirancang untuk mengatasi keterbatasan kapasitas penampungan sampah itu terhambat akibat tidak tercapainya kesepakatan harga antara pemerintah daerah dan pemilik lahan.

Permasalahan ini mencuat dalam rapat kerja Komisi II DPRD Tabanan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, Senin (30/3).

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa rencana perluasan TPA Mandung sebenarnya telah disiapkan sejak tahun 2025, lengkap dengan dukungan anggaran.

Dana sebesar Rp6 miliar bahkan telah dialokasikan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kota Denpasar. Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena proses pembebasan lahan menemui jalan buntu.

Pihak DLH Tabanan sebelumnya telah melakukan serangkaian pendekatan kepada pemilik lahan. Harga awal yang ditawarkan berkisar antara Rp23 juta hingga Rp26 juta per are, berdasarkan hasil verifikasi dari lembaga independen.

Namun setelah dilakukan kajian lanjutan, termasuk mempertimbangkan kondisi topografi dan harga pasar di sekitar lokasi, nilai tersebut direvisi menjadi Rp40 juta per are.

Baca Juga:  Antrean BBM Sanggulan, Polres Tabanan Buka Pos Pelayanan untuk Warga

Sayangnya, angka tersebut masih jauh dari harapan pemilik lahan. Mereka mengajukan harga di kisaran Rp80 juta hingga Rp100 juta per are. Perbedaan yang cukup signifikan ini membuat negosiasi tidak menemukan titik temu.

“Pada akhirnya kami membuat berita acara bahwa perluasan TPA Mandung tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada kesepakatan harga,” ungkap Ekayana.

Akibat batalnya proyek perluasan, anggaran Rp6 miliar yang telah disiapkan sempat berstatus sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Bahkan dana tersebut sempat dikembalikan ke Pemerintah Kota Denpasar karena tidak dapat diserap sesuai peruntukannya.

Namun, upaya lobi yang dilakukan oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, membuahkan hasil. Dana tersebut akhirnya kembali dialokasikan ke Tabanan, namun dengan penggunaan yang berbeda. Anggaran itu kini akan difokuskan untuk penataan TPA Mandung, termasuk pengadaan peralatan pengolahan sampah.

Langkah ini dinilai sebagai solusi sementara untuk mengatasi persoalan sampah di Tabanan. Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, menegaskan bahwa kebutuhan perluasan TPA Mandung sebenarnya sangat mendesak mengingat kapasitas yang ada saat ini sudah semakin terbatas.

“Perluasan ini penting, tetapi tidak hanya soal penambahan lahan. Kita juga butuh fasilitas pendukung seperti kantor, area parkir, dan terutama mesin pengolahan sampah,” ujarnya.

Baca Juga:  Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Posyandu 6 SPM Tabanan Beri Manfaat Nyata

Menurutnya, pengadaan mesin pengolahan sampah menjadi prioritas utama agar sistem pengelolaan tidak lagi bergantung pada metode penumpukan. Jika terus dilakukan tanpa pengolahan, kondisi tersebut dikhawatirkan akan memicu masalah lingkungan yang lebih besar di masa depan.

“Kalau hanya ditumpuk terus, ini bisa jadi bom waktu. Kita perlu teknologi pengolahan agar sampah benar-benar bisa dikelola dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, penggunaan teknologi pengolahan sampah juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan yang dijalankan pemerintah. Transparansi dan efektivitas menjadi kunci dalam membangun dukungan publik.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tabanan diharapkan mampu mencari solusi jangka panjang, baik melalui pendekatan baru dalam pembebasan lahan maupun penguatan sistem pengelolaan berbasis teknologi.

Dengan meningkatnya volume sampah setiap tahun, langkah strategis dan terukur menjadi sangat penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi krisis lingkungan yang lebih serius.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER