BerandaTabananASN Tabanan Mulai WFH Tiap Jumat, Efisiensi dan Digitalisasi Digenjot

ASN Tabanan Mulai WFH Tiap Jumat, Efisiensi dan Digitalisasi Digenjot

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis digital.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Mulai April ini, ASN di lingkungan Pemkab Tabanan akan melaksanakan tugas kedinasan dengan kombinasi WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). Khusus hari Jumat, ditetapkan sebagai jadwal WFH bagi unit kerja tertentu,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan fleksibilitas kerja, tetapi juga untuk mengakselerasi implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan pola kerja yang lebih digital, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Selain itu, Pemkab Tabanan menargetkan adanya efisiensi anggaran melalui pengurangan mobilitas pegawai. Dengan berkurangnya aktivitas ke kantor pada hari Jumat, konsumsi bahan bakar minyak (BBM), listrik, air, serta biaya operasional lainnya dapat ditekan secara signifikan.

“Ini bukan hanya soal fleksibilitas kerja, tapi juga efisiensi nyata. Kita ingin anggaran yang dihemat bisa dialihkan untuk program prioritas yang lebih berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh ASN. Sejumlah pejabat struktural tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO), di antaranya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), serta camat dan perbekel.

Selain itu, unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga tetap beroperasi normal di kantor. Unit-unit tersebut meliputi layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, layanan administrasi kependudukan (Disdukcapil), Mal Pelayanan Publik (MPP), pelayanan perizinan, pendapatan daerah, pendidikan, pemadam kebakaran, hingga layanan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

“Pelayanan langsung kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Itu menjadi prioritas utama,” tegas Susila.

Bagi unit kerja yang menjalankan sistem WFH, pengawasan kinerja akan dilakukan secara ketat berbasis output. Artinya, penilaian kinerja tidak lagi berfokus pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong ASN untuk lebih produktif, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, tanpa terikat pada pola kerja konvensional.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Temui Sekda, Bahas Penguatan Pengawasan Pemilu

Sejalan dengan penerapan WFH, Pemkab Tabanan juga melakukan pembatasan perjalanan dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi. Frekuensi perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dipangkas hingga 70 persen.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menekan pengeluaran daerah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Lebih jauh, I Gede Susila berharap transformasi budaya kerja ini dapat menciptakan birokrasi yang lebih lincah, adaptif, dan tangguh dalam menghadapi tantangan ke depan.

“Dengan pola kerja baru ini, kita ingin ASN lebih inovatif dan responsif. Tidak hanya efisien, tetapi juga tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Penerapan WFH setiap Jumat ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Tabanan dalam mengikuti perkembangan zaman, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.

Ke depan, kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya, baik dari sisi kinerja ASN maupun dampaknya terhadap pelayanan publik dan efisiensi anggaran daerah.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER