BerandaDenpasarMenteri LH: 70% Warga Bali Sudah Pilah Sampah, Siap Diterapkan Tipiring

Menteri LH: 70% Warga Bali Sudah Pilah Sampah, Siap Diterapkan Tipiring

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam budaya dan pola pikir masyarakat Bali terkait pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau fasilitas pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Hanif menyebutkan bahwa lebih dari 60 persen masyarakat Bali, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung, kini telah melakukan pemilahan sampah dari sumber. Angka tersebut bahkan disebut mendekati 70 persen.

“Lebih dari 60 persen masyarakat Bali di Denpasar dan Badung sudah memilah sampah. Ini bukan hal yang mudah,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga peran aktif desa adat dan masyarakat. Ia menilai perubahan ini sebagai langkah maju dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Hanif menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus dijaga dengan konsistensi kebijakan. Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang tidak memilah sampah.

“Tidak adil bagi masyarakat yang sudah disiplin memilah sampah jika tidak ada perlindungan kebijakan. Maka perlu ada teguran hingga sanksi bagi yang melanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun ke depan Bali akan memiliki fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), proses pemilahan sampah tetap menjadi faktor krusial. Hal ini berkaitan langsung dengan kualitas bahan baku yang digunakan dalam sistem pengolahan energi.

Menurutnya, teknologi waste to energy membutuhkan jenis sampah tertentu dengan kualitas yang baik agar dapat menghasilkan energi secara optimal. Sampah yang telah dipilah, seperti pemisahan antara organik, anorganik, dan residu, memiliki kandungan air yang lebih rendah serta nilai kalor yang lebih stabil.

Kondisi tersebut memungkinkan proses pembakaran berjalan lebih efisien dan menghasilkan energi listrik yang maksimal, sekaligus menekan potensi emisi berbahaya.

Sebaliknya, jika sampah tidak dipilah dan tercampur, kandungan air yang tinggi—terutama dari sampah organik—dapat menurunkan kualitas pembakaran. Hal ini berpotensi meningkatkan beban operasional serta membutuhkan sistem pengolahan emisi yang lebih kompleks.

Baca Juga:  RAPBD Bali 2027 Tembus Rp5,7 Triliun, PAD Ditargetkan Rp4,5 Triliun

“Walaupun PSEL bisa mengolah sampah campuran, kualitas hasilnya sangat dipengaruhi oleh kondisi sampah yang masuk,” jelasnya.

Selain aspek teknis, Hanif juga menyoroti dampak ekonomi dari pengelolaan sampah. Ia menyebut bahwa efisiensi operasional yang dihasilkan dari penggunaan sampah terpilah dapat menekan kebutuhan pembiayaan, termasuk subsidi dan tipping fee yang bersumber dari anggaran negara.

Dengan demikian, pengelolaan sampah berbasis pemilahan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berkontribusi terhadap efisiensi fiskal.

Ia pun berharap semangat masyarakat Bali dalam memilah sampah dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, seiring dengan penguatan kebijakan dan infrastruktur pengelolaan sampah di daerah.

“Ini adalah momentum penting. Budaya memilah sampah sudah terbentuk, tinggal dijaga dan diperkuat agar berkelanjutan,” pungkasnya.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER