BerandaNasionalKoster Teken PSEL, Sampah Bali Jadi Energi Listrik

Koster Teken PSEL, Sampah Bali Jadi Energi Listrik

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Sampah Bali Menuju Era Baru Energi Listrik. Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi menandatangani kerja sama strategis pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong transisi menuju energi terbarukan di Pulau Dewata.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut didampingi Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, dan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Kolaborasi lintas pemerintah ini menandai keseriusan dalam menghadirkan solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah berbasis teknologi modern.

Proyek PSEL dirancang untuk mengolah sampah dari kawasan Denpasar dan Badung, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar volume sampah di Bali. Infrastruktur ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028, dengan harapan mampu mengubah sampah menjadi sumber energi listrik yang berkelanjutan.

Gubernur Koster menegaskan, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada disiplin masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber. Ia menyebut, sistem pemilahan akan diperketat selama masa transisi menuju operasional penuh PSEL.

“Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal,” tegas Koster.

Selain pembangunan PSEL, langkah penguatan infrastruktur pengolahan sampah juga terus dilakukan. Saat ini, Denpasar telah memiliki beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), seperti TPST Kertalangu, TPST Tahura I dan II, serta TPST Padangsambian. Di sisi lain, kawasan Badung dan Denpasar juga didukung oleh puluhan TPS3R yang tersebar di berbagai wilayah.

Sebagai bagian dari kebijakan strategis, TPA Suwung akan kembali ditutup untuk menerima sampah organik mulai 31 Juli 2026, sesuai arahan pemerintah pusat. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Lebih jauh, Koster mengungkapkan bahwa tumpukan sampah di TPA Suwung juga akan dimanfaatkan secara bertahap sebagai bahan baku energi listrik ketika PSEL mulai beroperasi. Dalam jangka panjang, kawasan tersebut bahkan direncanakan untuk ditata menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.

Baca Juga:  Kota Tabanan dan Kota Singasana, Dua Identitas yang Menjadi Kebanggaan Bersama

Kerja sama ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menjawab persoalan lingkungan yang selama ini menjadi tantangan serius di Bali. Dengan pendekatan teknologi dan penguatan sistem dari hulu ke hilir, pengelolaan sampah di Bali diharapkan bertransformasi menjadi lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.

Jika proyek ini berjalan sesuai target, volume sampah yang masuk ke TPA diperkirakan dapat ditekan hingga 70–90 persen. Lebih dari itu, Bali tidak hanya mampu mengatasi persoalan sampah, tetapi juga menjadikannya sebagai sumber energi yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER