DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dirinya bukan pemimpin yang anti kritik. Hal itu dibuktikan dengan membuka ruang dialog langsung bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana terkait persoalan sampah di Bali, Rabu (22/4/2026).
Dialog yang berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali itu dihadiri sekitar 200 mahasiswa, serta sejumlah pejabat daerah seperti Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya dan jajaran OPD terkait.
Dalam forum tersebut, Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa bersama mahasiswa menyampaikan berbagai kritik, mulai dari belum optimalnya pengelolaan sampah, lemahnya penegakan hukum, hingga minimnya fasilitas pengolahan.
Menanggapi hal itu, Koster mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan di Bali.
“Saya mengapresiasi aspirasi yang dibawa, ini mencerminkan empati dan partisipasi dalam merespon persoalan di Bali,” ujarnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang membagi tanggung jawab antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Namun di Bali, Koster menegaskan pendekatan dilakukan secara kolaboratif lintas daerah. Sejak periode pertama, ia telah mengeluarkan kebijakan seperti Pergub pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Menurutnya, kunci utama penanganan sampah adalah pemilahan dari sumber, mulai dari rumah tangga hingga komunitas.
“Sampah harus diselesaikan dari hulunya, bukan hanya dibuang ke TPA,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa produksi sampah di Bali cukup tinggi, dengan Denpasar mencapai lebih dari 1.000 ton per hari dan Badung sekitar 800 ton per hari. Beban ini selama puluhan tahun ditampung di TPA Suwung yang kini kondisinya sudah mengkhawatirkan.
“Tinggi sampah sudah mencapai 45 meter dan menimbulkan dampak lingkungan serius,” ungkapnya.
Untuk itu, pemerintah kini memperkuat penanganan dari hulu hingga hilir. Di tingkat rumah tangga, pemilahan sampah mulai meningkat, bahkan hampir 70 persen warga Denpasar dan Badung disebut sudah memilah sampah.
Di sisi lain, pemerintah juga mengoptimalkan TPS3R dan TPST agar mampu mengurangi beban TPA.
Selain itu, pembangunan fasilitas PSEL Bali terus dipercepat. Proyek ini ditargetkan mulai groundbreaking pada Juli 2026 dan beroperasi pada akhir 2027.
“Kalau ini berjalan, sampah bisa diolah menjadi energi listrik dan beban TPA akan berkurang drastis,” jelasnya.
Koster juga menegaskan bahwa penutupan sistem open dumping di TPA Suwung merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan.
Menutup dialog, ia menyampaikan komitmennya untuk terus menerima kritik sebagai bahan evaluasi.
“Saya tidak alergi kritik. Ini penting untuk memperbaiki diri dalam memimpin Bali,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BEM Unud menyampaikan apresiasi atas keterbukaan gubernur dan menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Dialog ditutup dengan penandatanganan policy brief sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat penanganan sampah di Bali.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











