BerandaTabananDPMPTSP Tabanan Perkuat Keterbukaan Informasi, Antisipasi Sengketa Publik

DPMPTSP Tabanan Perkuat Keterbukaan Informasi, Antisipasi Sengketa Publik

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan menerima pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Mitigasi Sengketa Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (21/4/2026), bertempat di Kantor DPMPTSP Tabanan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali beserta jajaran, serta diikuti oleh perangkat daerah terkait sebagai upaya memperkuat pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Dharmasaputra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPMPTSP memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik.

“Dinas perizinan adalah wajah pelayanan dari Kabupaten Tabanan. Berbagai jenis layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dilayani melalui Mall Pelayanan Publik (MPP). Sehingga baik buruknya citra pemerintah daerah sedikit banyak akan tercermin dari kualitas layanan di MPP,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menekankan bahwa informasi publik merupakan kebutuhan mendasar masyarakat di era digital saat ini. Menurutnya, tuntutan terhadap transparansi semakin tinggi seiring meningkatnya kesadaran publik.

“Informasi merupakan kebutuhan yang sangat penting. Saat ini masyarakat semakin membutuhkan informasi yang terbuka, jelas, dan mudah diakses. Oleh karena itu, badan publik harus mampu mengelola informasi dengan baik guna mencegah terjadinya sengketa informasi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, khususnya DPMPTSP sebagai ujung tombak pelayanan, mampu mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik secara optimal, sekaligus melakukan langkah mitigasi untuk meminimalisir potensi sengketa informasi di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Tabanan pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER