BerandaTabananGedung Parkir di Jantung Kota Tabanan Siap Akhiri Semrawut Jalan Diponegoro

Gedung Parkir di Jantung Kota Tabanan Siap Akhiri Semrawut Jalan Diponegoro

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi mengoperasikan Gedung Parkir Jayaning Singasana yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Rabu (29/4). Peresmian fasilitas parkir modern tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten III (Administrasi Umum) Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, mewakili Bupati Tabanan.

Pengoperasian gedung parkir ini menjadi langkah nyata Pemkab Tabanan dalam menata sistem perparkiran sekaligus mengurai kepadatan kendaraan di kawasan pusat aktivitas publik, khususnya sekitar RSUD Tabanan, Graha Yadnya, dan jalur padat Jalan Diponegoro. Sejak akhir 2025, gedung parkir bertingkat ini memang diproyeksikan sebagai solusi kemacetan di jantung Kota Tabanan dan ditargetkan mulai difungsikan pada 2026.

Peresmian dilaksanakan setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah Nomor 000.2.2.2.3217/Bakeuda tertanggal 20 April 2026 berupa tanah dan bangunan gedung parkir dari Badan Keuangan Daerah kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan I Made Murdika menjelaskan, gedung parkir tersebut memiliki tiga lantai dengan kapasitas tampung 64 unit mobil pada lantai satu dan dua, serta 238 unit sepeda motor di area basement.

“Gedung parkir ini kami siapkan sebagai fasilitas parkir representatif yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. Harapannya bisa mengurangi parkir di bahu jalan sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Fasilitas yang tersedia pun tergolong modern. Pengguna jasa parkir akan dilayani dengan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS dan TapCash, CCTV pengawasan 24 jam, ruang kontrol, toilet, blower sirkulasi udara, alat pemadam kebakaran, hingga taman pendukung yang menambah kenyamanan.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, keberadaan gedung parkir ini juga diperkirakan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika kapasitas parkir terisi penuh setiap hari, potensi retribusi diproyeksikan mencapai Rp668 ribu per hari atau sekitar Rp240,48 juta per tahun.

Secara tata kota, kehadiran Gedung Parkir Jayaning Singasana diharapkan mampu menekan kepadatan parkir di tepi jalan umum yang selama ini menjadi salah satu penyebab tersendatnya arus kendaraan di ruas Jalan Diponegoro dan sekitarnya. Kawasan ini memang dikenal sebagai salah satu titik tersibuk di Kota Tabanan karena berdekatan dengan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pusat kegiatan masyarakat.

Baca Juga:  Mepeed Pujawali Tri Kahyangan, Pemkab Tabanan Perkuat Kebersamaan

Tak hanya itu, aspek keamanan kendaraan juga menjadi perhatian melalui dukungan sistem pengawasan terintegrasi, sehingga pengguna jasa parkir mendapat rasa aman selama meninggalkan kendaraannya.

Rangkaian kegiatan peresmian dilanjutkan dengan uji coba sistem pembayaran QRIS bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Bali sebagai bagian dari implementasi layanan retribusi parkir berbasis digital dan transparan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait, pihak rumah sakit Tabanan, kelompok ahli Bupati, serta perwakilan lembaga pendidikan.

Dengan mulai beroperasinya Gedung Parkir Jayaning Singasana, Pemkab Tabanan berharap wajah perparkiran kota menjadi lebih tertata, modern, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap ruang parkir yang aman di pusat kota.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER