TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi mengoperasikan Gedung Parkir Bertingkat Jayaning Singasana yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Rabu (29/4). Kehadiran fasilitas parkir modern ini diharapkan menjadi solusi penataan kendaraan di pusat kota sekaligus sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan proyeksi mencapai Rp240,48 juta per tahun.
Peresmian gedung parkir tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten III (Administrasi Umum) Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan yang mewakili Bupati Tabanan.
Pengoperasian gedung parkir dilakukan setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah Nomor 000.2.2.2.3217/Bakeuda tertanggal 20 April 2026 berupa tanah dan bangunan gedung parkir dari Badan Keuangan Daerah kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan I Made Murdika menjelaskan, gedung parkir bertingkat tersebut dibangun dengan kapasitas tiga lantai. Pada lantai satu dan dua mampu menampung sebanyak 64 unit mobil, sementara area basement disiapkan untuk 238 unit sepeda motor.
Menurutnya, keberadaan fasilitas ini menjadi jawaban atas kebutuhan ruang parkir yang selama ini cukup tinggi di kawasan Jalan Diponegoro dan sekitarnya yang dikenal sebagai salah satu titik padat aktivitas masyarakat.
“Dengan fasilitas ini kami ingin menghadirkan sistem parkir yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. Di sisi lain, keberadaan gedung parkir ini juga diharapkan mampu mengurangi parkir di tepi jalan umum sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar,” ujarnya.
Tak hanya menghadirkan area parkir yang lebih representatif, Gedung Parkir Jayaning Singasana juga dilengkapi sejumlah fasilitas modern. Mulai dari sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS dan TapCash, kamera pengawas CCTV 24 jam, ruang kontrol, toilet, blower untuk sirkulasi udara, alat pemadam kebakaran, hingga taman pendukung.
Modernisasi layanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya digitalisasi retribusi parkir yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Tabanan guna meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik.
Secara ekonomi, keberadaan gedung parkir ini diperkirakan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Jika kapasitas parkir terisi penuh, potensi retribusi harian diperkirakan mencapai Rp668 ribu atau setara Rp240,48 juta dalam setahun.
Selain mendongkrak pendapatan daerah, operasional gedung parkir ini juga diharapkan mampu menekan kepadatan parkir di bahu jalan, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro yang selama ini kerap mengalami penumpukan kendaraan akibat tingginya aktivitas masyarakat menuju fasilitas kesehatan, perkantoran, dan pusat layanan publik.
Aspek keamanan kendaraan pun menjadi prioritas dengan dukungan sistem pengawasan yang memadai sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan jasa parkir.
Rangkaian kegiatan peresmian dilanjutkan dengan uji coba sistem pembayaran QRIS bekerja sama dengan Bank BPD Bali sebagai bagian dari implementasi layanan retribusi parkir berbasis digital.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait, pihak rumah sakit Tabanan, kelompok ahli Bupati, serta perwakilan lembaga pendidikan.
Dengan mulai difungsikannya Gedung Parkir Bertingkat Jayaning Singasana, wajah perparkiran di pusat Kota Tabanan diharapkan semakin tertata, modern, dan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna kendaraan.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











