BerandaTabananSampah Menumpuk di Sejumlah Titik Kota Tabanan, Warga Diminta Mulai Pilah dari...

Sampah Menumpuk di Sejumlah Titik Kota Tabanan, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Wajah Kota Tabanan Tercoreng, Sampah Campuran Tak Lagi Ditoleransi

TABANAN, MEDIAPELANGI.com  – Wajah Kota Tabanan tercoreng oleh penumpukan sampah di sejumlah titik strategis, Senin (4/5/2026). Tumpukan sampah rumah tangga terlihat mengular di sepanjang ruas jalan utama kota hingga jalur menuju Kecamatan Kediri, memunculkan pemandangan kumuh dan dikeluhkan warga.

Pantauan di lapangan, sampah tampak berjejer di kawasan Jalan Pahlawan, sekitar Pasar Kota Tabanan, Jalan Pulau Seribu, hingga ruas Jalan Denpasar–Gilimanuk di sekitar Masjid Agung Kediri. Bahkan di sisi barat Kantor Bupati Tabanan, sampah ditumpuk begitu saja di atas trotoar.

Seorang pedagang minuman yang berjualan di dekat lokasi mengaku tumpukan sampah tersebut sudah terjadi hampir sepekan dan belum juga diangkut.

“Sudah enam hari sampai sekarang belum diangkut. Banyak yang datang buang begitu saja, ada yang naik motor lalu ditaruh di sini,” ujarnya.

Kondisi ini terjadi di tengah penerapan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber yang mulai diberlakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Sampah yang dibuang masyarakat masih didominasi sampah campuran karena belum dilakukan pemilahan antara organik, anorganik, dan residu.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menegaskan sampah yang tidak diangkut bukan karena armada Dinas Lingkungan Hidup tidak bekerja, melainkan karena masyarakat belum menjalankan kewajiban memilah sampah dari rumah.

Menurutnya, sesuai Surat Edaran Bupati Tabanan tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, hanya sampah residu yang akan diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung.

“SE sudah disosialisasikan. Mari pilah sampah. Ini harus dilakukan bersama-sama. Kalau sudah dipilah dan hanya residu, pasti akan diangkut,” tegas Dirga.

Ia menekankan, kebijakan ini tidak akan berhasil tanpa kesadaran kolektif masyarakat.

“Tidak bisa sendiri, harus bersama-sama. Mari mulai pilah sampah secara perlahan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Wayan Atmaja, mengungkapkan selama empat hari penerapan kebijakan tersebut, sedikitnya 15 truk sampah ditolak masuk ke TPA Mandung karena masih membawa sampah campuran.

Baca Juga:  Kabel Semrawut di Tabanan Ditata, Perda SJUT Jadi Payung Hukum

Seluruh armada yang ditolak, kata dia, mengangkut sampah yang belum dipilah sesuai ketentuan.

“Semua yang kami tolak masih membawa sampah campuran, jadi kami tegas sesuai komitmen,” ujarnya.

Meski demikian, TPA Mandung juga mencatat sebanyak 23 armada telah lolos masuk sejak Minggu (3/5/2026). Namun volume sampah residu yang diangkut masih sangat kecil, hanya berkisar 1 hingga 1,5 meter kubik per armada dan didominasi kendaraan swasta.

Atmaja kembali mengimbau masyarakat agar mulai melakukan pemilahan sampah secara mandiri dari rumah tangga masing-masing karena hanya sampah residu yang akan diterima di TPA.

Penumpukan sampah yang kini terjadi di berbagai sudut kota pun menjadi ujian awal bagi kebijakan baru Pemkab Tabanan: antara ketegasan pemerintah dan kesiapan masyarakat mengubah kebiasaan lama.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER