TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan mengerahkan gerakan bersih-bersih massal bertajuk “Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi” pada Selasa (5/5/2026) sore sebagai langkah cepat merespons penumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama dan kawasan pasar.
Gerakan lintas perangkat daerah ini merupakan tindak lanjut implementasi Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber, sekaligus upaya mendorong masyarakat agar mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga.
Kegiatan dimulai pukul 15.00 WITA dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya, mulai dari ruas Jalan Diponegoro, Jalan Majapahit, Jalan Sriwijaya, hingga kawasan Pasar Transit, Pasar Dauh Pala, dan Pasar Tuakilang.
Gerakan ini digelar menyusul kebijakan operasional TPA Mandung yang sejak 1 Mei 2026 hanya menerima sampah residu. Namun di lapangan, masih banyak sampah rumah tangga yang dibuang dalam kondisi campuran sehingga tidak bisa langsung diangkut dan memicu penumpukan di berbagai titik kota.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tabanan, I G A Rai Dwipayana, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar aksi bersih-bersih biasa, melainkan langkah membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pola pengelolaan sampah baru.
“Melalui gerakan ini kami ingin mendorong perubahan perilaku masyarakat agar mulai memilah sampah dari sumber. Ini bagian dari upaya sistematis menekan timbulan sampah dan mencegah pencemaran lingkungan yang lebih luas,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan desa adat, komunitas, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.
Secara teknis, peserta dibagi dalam beberapa tim yang bertugas sebagai koordinator lapangan, tim pemilah, dan tim pengumpulan.
Sampah yang berhasil dikumpulkan langsung dipilah ke dalam tiga kategori, yakni organik, anorganik, dan residu.
Sampah organik selanjutnya dibawa ke rumah kompos maupun TPS3R untuk diolah, sampah anorganik disalurkan ke bank sampah, sedangkan residu akan dibuang ke TPA Mandung.
Apabila masih ditemukan sampah campuran yang belum sempat dipilah di lokasi, proses pemilahan lanjutan akan dilakukan di TPS3R Kecamatan Tabanan dan Kediri.
Selain aksi bersih-bersih, seluruh peserta juga diimbau membawa tumbler sebagai bagian dari pengurangan plastik sekali pakai sesuai semangat Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018.
Pemkab Tabanan berharap gerakan “Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi” tidak hanya mampu menekan timbulan sampah yang kini menumpuk, tetapi juga menumbuhkan budaya gotong royong dan kesadaran memilah sampah secara berkelanjutan di tengah masyarakat.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











