TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menegaskan komitmennya dalam memberantas handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan melalui kegiatan apel dan ikrar bersama Pemasyarakatan Bersih yang dirangkaikan dengan razia gabungan, tes urine, sosialisasi bahaya narkotika, serta konferensi pers, Jumat (8/5).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH), di antaranya Polres Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, BNNK Badung, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Imigrasi Tabanan, Pecalang, hingga awak media.
Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pengamanan guna memastikan situasi di lingkungan Lapas tetap aman, tertib, bersih, dan kondusif.
Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan ke sejumlah blok hunian warga binaan.
Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas, termasuk handphone ilegal dan narkotika.
Selain razia, petugas juga melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan serta tes urine terhadap petugas dan warga binaan.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruh peserta yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar dan anti scamming yang digaungkan pihaknya bukan sekadar slogan ataupun kegiatan formalitas semata.
Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah nyata berupa razia rutin, pengawasan ketat, serta pemeriksaan berkala terhadap petugas maupun warga binaan.
“Kegiatan ini bukan gimmick ataupun formalitas belaka. Komitmen memberantas handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan kami tunjukkan melalui aksi nyata lewat razia, tes urine, serta pengawasan yang dilakukan secara konsisten,” tegas Prawira.
Ia juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan petugas maupun warga binaan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan petugas maupun warga binaan,” imbuhnya.
Prawira menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rumah tahanan negara.
Perwakilan Kodim 1619 Tabanan, I Gede Suantara, menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Lapas Tabanan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Kami siap bersinergi dan bahu membahu bersama Lapas Tabanan dalam menjaga situasi kamtib agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, personel BNNK Badung, I Gede Nadiana, menjelaskan bahwa hasil tes urine menunjukkan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Tabanan.
“Hasil pemeriksaan urine petugas maupun warga binaan seluruhnya negatif. Ini menunjukkan komitmen dan pengawasan yang berjalan dengan baik dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” jelasnya.
Pihak Lapas Tabanan menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban tidak dibangun hanya melalui slogan, melainkan lewat konsistensi tindakan dan pengawasan tanpa kompromi.
Dengan penguatan sinergi antarinstansi dan pengawasan yang terus dilakukan secara rutin, Lapas Tabanan berharap mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, bebas narkoba, serta berintegritas tinggi.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











