BerandaTabananDPRD Klungkung Belajar Penataan Kabel Provider ke Diskominfo Tabanan

DPRD Klungkung Belajar Penataan Kabel Provider ke Diskominfo Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, Selasa (2/6/2026), guna mempelajari tata kelola penataan tiang dan kabel milik penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) serta provider telekomunikasi yang saat ini menjadi perhatian publik karena kondisi di lapangan yang dinilai masih semrawut.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Putu Tika Wisnawan, didampingi enam anggota komisi dan sejumlah staf Sekretariat DPRD Kabupaten Klungkung. Rombongan diterima oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Tabanan yang diwakili Kepala Bidang Layanan E-Government, I Gede Wayan Siswatara, bersama jajaran pejabat fungsional dan staf di ruang rapat Diskominfo Tabanan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Klungkung untuk mencari referensi terkait pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang semakin berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan komunikasi digital.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Diskominfo Tabanan memaparkan berbagai program, tugas, dan fungsi organisasi, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mengatur keberadaan tiang dan kabel provider agar lebih tertib, aman, serta tidak mengganggu estetika lingkungan.

Penataan infrastruktur telekomunikasi menjadi salah satu isu penting yang kini dihadapi banyak daerah. Pertumbuhan layanan internet yang pesat sering kali diikuti dengan pemasangan kabel dan tiang yang tidak terkoordinasi sehingga menimbulkan kesan semrawut, mengganggu keindahan kota, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Putu Tika Wisnawan, mengatakan kunjungan kerja ini dilakukan untuk menggali informasi dan pengalaman yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menangani persoalan tersebut.

Menurutnya, berbagai informasi yang diperoleh dari Diskominfo Tabanan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan di Kabupaten Klungkung, khususnya terkait penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Hasil kunjungan ini akan kami bahas lebih lanjut dalam rapat kerja bersama jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Klungkung. Kami berharap nantinya dapat disusun regulasi atau payung hukum yang jelas sebagai dasar pengaturan keberadaan tiang dan kabel provider,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan regulasi yang jelas sangat penting untuk menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Selain itu, regulasi juga diharapkan mampu meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh pemasangan kabel dan tiang provider yang tidak teratur, serta memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Tabanan, I Gede Wayan Siswatara, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan berbagai penyedia layanan telekomunikasi dalam rangka mewujudkan penataan jaringan yang lebih baik.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak provider menjadi faktor penting dalam menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang tidak hanya mendukung transformasi digital, tetapi juga tetap memperhatikan aspek keamanan dan estetika lingkungan.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Temui Sekda, Bahas Penguatan Pengawasan Pemilu

Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak saling bertukar pengalaman mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di daerah masing-masing.

Beragam kendala mulai dari aspek regulasi, pengawasan lapangan, koordinasi dengan provider, hingga penegakan aturan menjadi topik yang dibahas secara mendalam dalam forum tersebut.

Selain berdiskusi, rombongan Komisi I DPRD Klungkung juga berkesempatan meninjau langsung ruang Network Operation Center (NOC) milik Diskominfo Tabanan. Di lokasi tersebut, para peserta melihat secara langsung sistem pemantauan jaringan yang digunakan untuk mendukung pelayanan teknologi informasi dan komunikasi di Kabupaten Tabanan.

Kunjungan ke ruang NOC memberikan gambaran mengenai bagaimana pengelolaan jaringan dilakukan secara terintegrasi untuk memastikan layanan komunikasi dan informasi dapat berjalan optimal serta mendukung pelayanan publik berbasis digital.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung dalam pengembangan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi.

Selain menjadi sarana berbagi pengalaman, hasil kunjungan tersebut juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam merumuskan kebijakan penataan tiang dan kabel provider yang lebih tertib, aman, modern, serta mendukung pembangunan infrastruktur digital yang berkelanjutan di Bali.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER