DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat langkah pengawasan dan pengendalian harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan, LPG, serta sarana upacara tetap aman sehingga masyarakat dapat menjalankan rangkaian hari raya dengan tenang tanpa kekhawatiran akan lonjakan harga maupun kelangkaan barang.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat memimpin High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Rabu (10/6/2026). Pertemuan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, Bank Indonesia, Satgas Pangan, serta berbagai instansi terkait yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Menurut Dewa Made Indra, pengawasan telah dilakukan jauh sebelum Hari Raya Galungan yang jatuh pada 17 Juni 2026 dan Hari Raya Kuningan pada 27 Juni 2026. Langkah ini penting karena menjelang hari besar keagamaan biasanya terjadi peningkatan permintaan terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan sudah kita lakukan sejak sekarang mengingat Hari Raya Galungan dan Kuningan semakin dekat. Masyarakat mulai membeli berbagai kebutuhan, mulai dari bahan pangan pokok, daging, bumbu dapur, LPG hingga sarana upacara seperti bahan banten dan penjor,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak hanya berfokus pada ketersediaan stok, tetapi juga memastikan distribusi berjalan lancar sehingga seluruh masyarakat Bali dapat memperoleh kebutuhan dengan harga yang wajar. Pemerintah daerah juga diminta aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kondisi stok yang tersedia agar tidak terjadi kepanikan dalam berbelanja.
Menurutnya, panic buying dapat memicu kenaikan harga yang tidak terkendali, bahkan berpotensi menimbulkan praktik penimbunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, informasi yang akurat dan transparan menjadi bagian penting dalam strategi pengendalian inflasi.
“Kita wajib menginformasikan secara luas bahwa ketersediaan kebutuhan masyarakat dalam kondisi aman. Dengan demikian masyarakat tidak melakukan panic buying yang berpotensi menimbulkan penimbunan dan kelangkaan barang di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, Dewa Indra juga meminta seluruh kabupaten dan kota di Bali memperkuat koordinasi antar Satgas Pangan. Kolaborasi ini diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya daerah yang mengalami kekurangan stok komoditas tertentu. Apabila terjadi kekurangan pasokan, kebutuhan dapat dipenuhi melalui kerja sama antardaerah yang memiliki surplus produksi.
Ia mencontohkan Kabupaten Buleleng yang saat ini memiliki ketersediaan cabai mencapai 76,48 ton dengan kebutuhan sekitar 5,34 ton. Selain itu, stok bawang merah tercatat 145,93 ton dengan kebutuhan 5,93 ton, serta bawang putih sebanyak 191,42 ton dengan kebutuhan sekitar 9,52 ton. Kelebihan stok tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan daerah lain yang mengalami keterbatasan pasokan.
“Kelebihan stok di satu daerah harus dimanfaatkan untuk membantu daerah lain yang membutuhkan. Dengan begitu distribusi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengungkapkan bahwa hingga Mei 2026 tingkat inflasi Bali tercatat sebesar 2,99 persen. Angka tersebut masih berada dalam rentang target inflasi nasional dan menunjukkan kondisi ekonomi Bali yang relatif stabil.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa menjelang hari raya keagamaan biasanya terjadi peningkatan permintaan terhadap sejumlah komoditas strategis seperti beras, cabai, bawang merah, bawang putih, gula pasir, daging, dan LPG 3 kilogram. Oleh karena itu, pengawasan di lapangan harus terus ditingkatkan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga, Satgas Pangan Polda Bali juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok. Selain menggelar pasar murah di berbagai wilayah, Satgas Pangan juga menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik curang yang merugikan masyarakat.
Penegakan hukum dilakukan terhadap pelaku penimbunan barang, permainan harga, hingga praktik pengoplosan LPG yang dapat mengganggu stabilitas pasokan dan merugikan konsumen. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang perayaan Galungan dan Kuningan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Satgas Pangan, serta seluruh pemangku kepentingan, Bali optimistis mampu menjaga ketersediaan kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi, serta memastikan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026 dengan nyaman, aman, dan penuh khidmat. Upaya ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Bali.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











