DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 tidak boleh dipandang sekadar sebagai instrumen evaluasi. Sebaliknya, penilaian tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh instansi pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Dewa Made Indra saat mewakili Pemerintah Provinsi Bali dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (23/7).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, serta sejumlah instansi vertikal, di antaranya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Imigrasi, dan Kantor Pertanahan.
Dalam sambutannya, Dewa Made Indra mengapresiasi peran Ombudsman Republik Indonesia yang secara konsisten mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penilaian maladministrasi. Menurutnya, pelaksanaan entry meeting menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh penyelenggara pelayanan publik terus melakukan pembenahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin berkualitas.
“Penilaian maladministrasi harus dimaknai sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menilai tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik terus meningkat seiring perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah dituntut mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah diakses, transparan, ramah, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan digital.
Menurut Dewa Made Indra, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dari kemampuan instansi pemerintah memberikan kepastian, kemudahan, dan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali terus mempercepat transformasi digital dalam berbagai sektor pelayanan publik. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi akan mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintah sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap proses pelayanan. Dengan demikian, potensi terjadinya maladministrasi dapat diminimalkan dan kualitas layanan publik semakin meningkat.
Selain digitalisasi, Sekda Bali juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, publikasi hasil penilaian pelayanan publik merupakan bagian dari transparansi sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas kualitas layanan yang diberikan.
“Keterbukaan informasi akan membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi motivasi bagi setiap instansi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya,” ujarnya.
Dewa Made Indra mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi penyelenggara pelayanan publik menjadikan penilaian maladministrasi sebagai pemacu semangat untuk melakukan inovasi dan pembenahan secara berkelanjutan. Ia berharap seluruh instansi tidak hanya mengejar nilai penilaian yang tinggi, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Provinsi Bali dan Ombudsman RI Perwakilan Bali dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Pemerintah berharap seluruh perangkat daerah mampu terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di Provinsi Bali guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











