BerandaTabananSuami dan Mertua Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Istri Buka Suara

Suami dan Mertua Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Istri Buka Suara

Istri Ungkap Detik-Detik Ancaman, Harap Suami dan Mertua Dapat Keadilan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Penetapan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan KD, terduga pelaku pencurian ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, tidak hanya menyita perhatian publik dari sisi penegakan hukum. Di balik perkara tersebut, muncul kisah keluarga yang kini harus menghadapi perubahan besar setelah dua anggota keluarganya menjalani proses hukum.

Salah satunya dialami Ni Putu Ayu Yuni Astini (24). Perempuan muda itu kini memikul beban sebagai kepala keluarga sementara setelah suaminya, MK, dan ayah mertuanya, MJ, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tabanan. Di rumah sederhana yang ditempatinya, Ayu harus mengurus dua anak yang masih balita sekaligus merawat ibu mertuanya yang sakit.

Saat ditemui di Banjar Dinas Juwuk Legi, Selasa (28/7/2026), Ayu mengaku masih berusaha menerima kenyataan yang menimpa keluarganya. Sejak suami dan ayah mertuanya ditahan, seluruh tanggung jawab rumah tangga berada di pundaknya.

“Yang saya pikirkan sekarang anak-anak. Mereka masih kecil dan sangat membutuhkan ayahnya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Anak pertamanya baru berusia empat tahun, sementara anak keduanya masih berusia empat bulan. Sebelum kasus ini terjadi, kebutuhan keluarga dipenuhi dari hasil kerja suaminya sebagai petani. Kini sumber penghasilan tersebut praktis terhenti.

Selain mengasuh kedua anaknya, Ayu juga harus mendampingi ibu mertuanya yang kondisinya sudah tidak mampu bekerja karena faktor kesehatan. Situasi itu membuat beban ekonomi keluarga menjadi semakin berat.

Di tengah kondisi tersebut, Ayu menceritakan informasi yang diperolehnya dari keluarga mengenai awal peristiwa yang kemudian berujung pada pengeroyokan. Ia menegaskan dirinya tidak berada di lokasi kejadian karena saat itu berada di rumah bersama kedua anak dan ibu mertuanya.

Menurut penuturannya, pemilik ayam yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengannya terbangun setelah mendengar suara sepeda motor berhenti di dekat kandang ayam pada dini hari.

Ketika dilakukan pengecekan, diduga terjadi upaya pencurian terhadap seekor ayam. Ayu mengatakan, berdasarkan cerita yang diterimanya dari keluarga, pemilik ayam sempat menghadapi situasi yang menegangkan.

“Ipar saya cerita kalau saat memergoki orang yang mengambil ayam, dia sempat diancam menggunakan senjata tajam,” katanya.

Merasa situasi membahayakan, keluarga kemudian menghubungi warga lainnya agar membunyikan kulkul bulus di bale banjar sebagai tanda adanya keadaan darurat. Dalam tradisi masyarakat Bali, bunyi kulkul bulus merupakan isyarat yang mengundang warga untuk datang memberikan pertolongan.

Tak lama setelah bunyi kulkul terdengar, warga berdatangan menuju lokasi. Dalam situasi yang berlangsung cepat itulah kemudian terjadi aksi pengeroyokan terhadap KD hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Ayu mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di lokasi setelah warga berkumpul karena dirinya tetap berada di rumah. Informasi yang diterimanya hanya berasal dari cerita anggota keluarga dan warga yang datang setelah kejadian.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum ditahan, suaminya sempat merasa terpukul karena foto dirinya beredar luas di media sosial bersamaan dengan ramainya pemberitaan mengenai kasus tersebut.

“Banyak yang membicarakan di media sosial. Suami saya sempat sedih karena fotonya beredar ke mana-mana,” tuturnya.

Baca Juga:  VW Tour Tanah Lot–Jatiluwih, Cara Baru Menjelajahi Wisata Tabanan

Kini perhatian Ayu tertuju pada kelangsungan hidup keluarganya. Ia berharap proses hukum berjalan secara objektif dan seluruh fakta yang terjadi di lapangan dapat terungkap melalui penyidikan.

“Harapan saya hanya semoga ada keadilan. Saya berharap suami dan ayah mertua mendapatkan keringanan sesuai proses hukum yang berlaku,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena selain menyangkut dugaan tindak pidana pengeroyokan, juga memperlihatkan dampak sosial yang dirasakan keluarga para pihak yang terlibat. Di satu sisi, proses hukum tetap berjalan sesuai kewenangan aparat penegak hukum. Di sisi lain, keluarga yang ditinggalkan harus menghadapi konsekuensi ekonomi maupun psikologis.

Polres Tabanan sebelumnya telah menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik menyatakan pemeriksaan terhadap saksi dan pendalaman alat bukti masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh.

Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, kisah Ayu menggambarkan bahwa sebuah perkara pidana tidak hanya berdampak kepada para pihak yang berhadapan dengan hukum, tetapi juga menyentuh kehidupan keluarga yang harus bertahan menghadapi ketidakpastian. Baginya, harapan terbesar saat ini bukan sekadar menunggu akhir proses hukum, melainkan dapat kembali melihat keluarganya berkumpul dan kedua anaknya tumbuh dengan kehadiran sosok ayah di rumah, sembari tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.[ka]

 

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER