BANGLI, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Batur bukan sekadar destinasi wisata atau kawasan suci, melainkan salah satu sumber peradaban tertua di Bali yang wajib dijaga, dimuliakan, dan diwariskan kepada generasi mendatang. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri persembahyangan dalam rangka Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur, serangkaian Paiketan Karya 100 Tahun (1926–2026) Rarud Desa Adat Batur, di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (29/7/2026).
Pelaksanaan upacara yang bertepatan dengan Rahina Purnama Karo berlangsung khidmat dan sarat makna spiritual. Momentum ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian yadnya, tetapi juga napak tilas sejarah perjalanan masyarakat Desa Adat Batur sejak bencana letusan Gunung Batur tahun 1926 yang mengubah wajah kawasan sekaligus kehidupan masyarakatnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada Desa Adat Batur atas pelaksanaan pemlaspasan yang dilakukan tepat pada hari suci Purnama Karo. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan di Bali sepatutnya selalu berpijak pada wariga dan hari baik agar seluruh prosesi berjalan selaras dengan nilai spiritual masyarakat Bali.
Namun lebih dari itu, Koster mengingatkan bahwa kawasan Batur memiliki posisi yang sangat istimewa dalam sejarah dan kebudayaan Bali. Berdasarkan Sastra Batur Kalawasan, kawasan ini diyakini sebagai salah satu pusat awal lahirnya peradaban Bali.
“Batur ini adalah salah satu sumber peradaban tertua di Bali. Karena itu, orang Bali, apalagi pemimpin Bali, wajib hukumnya mengetahui tentang peradaban Bali dengan wilayah Batur di dalamnya,” tegas Koster.
Menurutnya, pemahaman sejarah menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Tanpa memahami akar peradaban, pembangunan berpotensi mengabaikan nilai-nilai budaya dan spiritual yang menjadi identitas Bali.
Gubernur Koster menekankan bahwa Batur harus dipandang sebagai sumber kesucian, bukan sekadar tempat suci.
Makna tersebut memiliki konsekuensi besar karena kawasan yang menjadi sumber kesucian diyakini memancarkan energi spiritual bagi seluruh Bali sekaligus menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Karena itu, pemanfaatan kawasan untuk kegiatan ekonomi maupun pariwisata tetap dimungkinkan, namun harus dilakukan secara bijaksana tanpa merusak kesucian alam maupun keseimbangan ekosistem.
“Kalau sampai merusak, dampaknya luas. Kalau sumber peradaban di Gunung Batur ini kita rusak, auranya akan terganggu dan tidak akan lagi memancarkan kesucian,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar kawasan yang memiliki nilai spiritual tinggi tetap dijaga dengan memberikan ruang penyangga bagi aktivitas wisata sehingga masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengorbankan warisan leluhur.
Pendekatan tersebut dinilai selaras dengan konsep pembangunan Bali yang menempatkan pelestarian budaya, alam, dan kesejahteraan masyarakat berjalan beriringan.
Peringatan 100 Tahun Rarud Desa Adat Batur menjadi salah satu agenda budaya terbesar tahun ini.
Panitia Karya, Nengah Santika, menjelaskan bahwa Melaspas Pelinggih Padmasana dan Pelinggih Pertiwi merupakan bagian dari rangkaian mengenang perpindahan masyarakat Batur setelah letusan Gunung Batur tahun 1926.
Pada 3 Agustus 2026, masyarakat akan melaksanakan napak tilas menuju Desa Bayung Gede sebagai pengingat perjalanan sejarah leluhur sebelum akhirnya menetap di Desa Batur saat ini.
Sementara itu, Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana menjelaskan bahwa kawasan Purwa Mandala Desa Adat Batur merupakan lokasi asli permukiman masyarakat Batur sekaligus tempat berdirinya Pura Ulun Danu Batur terdahulu.
Penelusuran sejarah lokasi tersebut dilakukan selama sekitar 12 tahun dengan dukungan berbagai bukti autentik, termasuk dokumentasi peninggalan era kolonial Belanda.
Ke depan, kawasan ini tidak akan dibangun kembali menjadi pura seperti sebelumnya, melainkan dipertahankan sebagai situs sejarah dan ruang edukasi agar generasi muda memahami asal-usul Desa Adat Batur.
Rangkaian peringatan 100 tahun Rarud juga akan dimeriahkan melalui Batur Village Festival yang berlangsung pada 2–8 Agustus 2026.
Festival tersebut menghadirkan berbagai kegiatan budaya, edukasi sejarah, serta napak tilas yang diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan budaya Bali.
Melalui festival ini, sejarah tidak hanya dipelajari melalui buku, tetapi juga dihidupkan kembali melalui pengalaman langsung masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, serta prajuru Desa Adat Batur memperkuat sinergi dalam menjaga kawasan Batur.
Menurutnya, seluruh rencana pembangunan di kawasan tersebut harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan tokoh adat agar tetap sejalan dengan nilai-nilai budaya dan spiritual yang telah diwariskan turun-temurun.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menghilangkan identitas kawasan yang selama ratusan tahun menjadi pusat kehidupan spiritual masyarakat Bali.
“Yang utama adalah bagaimana kita merawat, menjaga, memuliakan, dan memajukan berbagai warisan leluhur yang adiluhung yang ada di sini secara totalitas. Kita harus kembali kepada nilai-nilai itu,” kata Koster.
Melalui peringatan 100 Tahun Rarud Desa Adat Batur, Pemerintah Provinsi Bali berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga Gunung Batur, Danau Batur, Pura Ulun Danu Batur, dan Desa Adat Batur sebagai satu kesatuan warisan budaya, spiritual, dan sejarah yang menjadi fondasi peradaban Bali. Pelestarian kawasan ini diyakini tidak hanya menjaga identitas Pulau Dewata, tetapi juga menjadi bekal berharga bagi generasi mendatang dalam memahami akar budaya dan nilai luhur Bali.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











