BerandaTabananKejari Geledah Dinkes Tabanan, Sekda: Kami Hormati Proses Hukum

Kejari Geledah Dinkes Tabanan, Sekda: Kami Hormati Proses Hukum

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Pemerintah Kabupaten Tabanan memilih bersikap terbuka dan kooperatif menyikapi penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan. Langkah hukum tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) serta makanan dan minuman pada tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila menegaskan Pemkab Tabanan menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan mencampuri proses penyidikan dan menyerahkan penanganannya kepada Kejari Tabanan.

“Pada intinya kami tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan atas dugaan penyimpangan yang terjadi di Dinas Kesehatan,” ujar Susila saat ditemui, Selasa (11/8/2026).

Sikap Pemkab Tabanan tersebut disampaikan sehari setelah tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Tabanan.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan dokumen dan barang yang dinilai berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran BBM, pelumas, serta makanan dan minuman selama periode 2023-2025.

Susila mengatakan pemerintah daerah akan memberikan dukungan apabila penyidik membutuhkan informasi maupun dokumen yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mengaku belum mengetahui secara mendalam mengenai bentuk dugaan penyimpangan yang sedang ditelusuri kejaksaan. Detail perkara tersebut, menurutnya, lebih diketahui oleh pihak yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran maupun penyidik yang menangani perkara.

“Seberapa detail penyimpangan yang dilakukan, kami belum tahu karena beliau-beliau yang di situ lebih tahu. Yang jelas kami tetap kooperatif dengan kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Pungutan DTW Jatiluwih: Manager Tegaskan Warga yang Melintas Gratis, Wisatawan Wajib Bayar

Penggeledahan yang dilakukan Kejari Tabanan pada Senin (10/8/2026) menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Dinkes Tabanan.

Penyidik sebelumnya telah melakukan serangkaian pemeriksaan sebelum meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Dalam perkembangan terakhir, sejumlah barang bukti telah diamankan dan akan diteliti untuk memperkuat konstruksi perkara.

Kejari Tabanan juga menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap dokumen dan barang elektronik yang diperoleh dari penggeledahan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait pengelolaan anggaran juga dijadwalkan kembali dilakukan.

Bagi Pemkab Tabanan, proses tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum. Pemerintah daerah memilih menunggu hasil penyidikan sebelum menentukan langkah lebih lanjut dari sisi internal pemerintahan.

“Kami lihat dulu perkembangan penyidikan,” kata Susila.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Susila kembali mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan agar tidak mengabaikan aturan dalam menjalankan program pemerintahan.

Menurutnya, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan perencanaan, ketentuan administrasi, serta mekanisme pertanggungjawaban yang telah ditetapkan.

Pengelolaan anggaran daerah, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan bagaimana program dapat terlaksana, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, jajaran OPD diminta memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tertib, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, pencatatan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Susila menjelaskan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan sebenarnya telah dilakukan melalui sejumlah mekanisme. Di lingkungan pemerintah daerah terdapat pengawasan internal yang dilakukan Inspektorat.

Sementara dari sisi eksternal, pengelolaan keuangan pemerintah juga menjadi bagian dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:  Lapas Tabanan Bagikan Perlengkapan Mandi untuk Warga Binaan

Meski demikian, keberadaan mekanisme pengawasan tersebut tidak berarti seluruh potensi persoalan dapat diabaikan. Setiap perangkat daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai aturan.

Menurut Susila, jajaran Pemkab Tabanan akan terus melakukan evaluasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran di Dinkes Tabanan juga dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kembali disiplin administrasi dan pengawasan di seluruh OPD.

Susila meminta para pejabat dan aparatur pemerintah tidak hanya fokus mengejar realisasi program, tetapi juga memperhatikan aspek kepatuhan terhadap aturan.

Setiap kegiatan yang menggunakan APBD harus memiliki dasar perencanaan yang jelas serta didukung bukti pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini menjadi pelajaran buat kita semua,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan sikap Pemkab Tabanan yang memilih menunggu proses hukum berjalan. Pemerintah daerah tidak memberikan kesimpulan mengenai dugaan penyimpangan sebelum penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan dan menentukan berdasarkan alat bukti yang dimiliki.

Sementara itu, penyidikan Kejari Tabanan masih berlangsung. Barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan akan menjadi bagian dari pendalaman untuk mengungkap secara terang pengelolaan anggaran BBM serta makanan dan minuman Dinkes Tabanan selama tiga tahun anggaran.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, Pemkab Tabanan memastikan tetap menghormati kewenangan Kejari Tabanan sekaligus menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan. Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh OPD untuk menjadikan perkara tersebut sebagai evaluasi bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pelayanan publik.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER