BerandaTabananKasus Dinkes Jadi Alarm, Inspektorat Tabanan Perkuat Pengawasan OPD

Kasus Dinkes Jadi Alarm, Inspektorat Tabanan Perkuat Pengawasan OPD

"Temuan di Dinkes Jadi Bahan Inspektorat Periksa OPD Lain"

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kasus dugaan korupsi pengelolaan bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta belanja makan dan minum di Dinas Kesehatan Tabanan menjadi perhatian serius bagi Inspektorat Kabupaten Tabanan. Temuan tersebut kini dijadikan bahan untuk memperketat pengawasan dan mendalami potensi persoalan serupa di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Supanji menegaskan, pengawasan tidak boleh berhenti ketika sebuah persoalan ditemukan. Justru, setiap temuan harus menjadi dasar untuk memperbaiki sistem sekaligus mengantisipasi agar persoalan serupa tidak muncul di OPD lain.

“Kalau ada temuan di satu tempat, jangan sampai kita tidak belajar. Ini menjadi bahan kami untuk mendalami OPD lain agar persoalan yang sama tidak terjadi lagi,” tegas Supanji, Rabu (9/9/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kasus di Dinas Kesehatan tidak hanya dilihat sebagai persoalan satu perangkat daerah. Inspektorat akan menjadikannya bahan evaluasi dalam pelaksanaan pengawasan internal Pemkab Tabanan.

Menurut Supanji, pengawasan terhadap OPD selama ini dilakukan melalui pemeriksaan reguler maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan reguler dilaksanakan berdasarkan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT). Hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti OPD.

Namun, Supanji menekankan bahwa pengawasan tidak boleh sekadar menghasilkan daftar temuan.

“Yang paling penting bukan hanya menemukan masalah. Ada rekomendasi, kemudian ada pembenahan. Jangan sampai temuan hanya berhenti sebagai catatan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Satpol PP Tabanan Rekomendasikan Pembongkaran Restoran di Jatiluwih

Pola pengawasan tersebut menjadi penting setelah muncul dugaan persoalan pada pengelolaan BBM, pelumas, serta belanja makan dan minum di Dinas Kesehatan.

Inspektorat akan menggunakan kasus tersebut sebagai bahan pembelajaran untuk melihat apakah terdapat potensi kelemahan dengan pola serupa pada OPD lain.

“Kami jadikan kasus ini sebagai pembelajaran untuk mendalami OPD lain. Kita harus belajar dari temuan, bukan menunggu persoalan yang sama terjadi di tempat lain,” kata Supanji.

Bagi Inspektorat, fungsi pengawasan idealnya tidak berhenti pada pemeriksaan setelah anggaran digunakan. Pengawasan juga harus mendorong OPD memperbaiki sistem dan menutup celah yang berpotensi menimbulkan persoalan.

Dalam konteks tersebut, rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi instrumen penting. OPD diwajibkan melakukan tindak lanjut sehingga kelemahan administrasi maupun pengelolaan keuangan dapat segera diperbaiki.

Selain Inspektorat, pengelolaan keuangan pemerintah daerah juga mendapatkan pengawasan eksternal, salah satunya melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam kasus Dinas Kesehatan, dugaan persoalan terkait BBM, pelumas, serta belanja makan dan minum disebut muncul dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

Inspektorat kemudian berperan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi perbaikan sesuai tugas serta kewenangannya.

Sementara proses penanganan kasus berjalan di aparat penegak hukum, Inspektorat Tabanan menyatakan siap memberikan dukungan apabila dibutuhkan.

Supanji menegaskan posisi Inspektorat sebagai mitra aparat penegak hukum (APH), dengan dukungan diberikan sesuai kewenangan lembaga.

“Kalau APH membutuhkan bantuan, kami siap. Inspektorat adalah mitra APH dan akan memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan kami,” tegasnya.

Baca Juga:  Koster Serahkan Keyboard Aksara Bali kepada Fadli Zon di ICANN87

Sikap tersebut menunjukkan bahwa pengawasan internal dan proses penegakan hukum berjalan pada ruang masing-masing, tetapi dapat saling mendukung dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan kini menjadi ujian bagi pengawasan internal Pemkab Tabanan. Bukan hanya soal bagaimana kasus tersebut diproses, tetapi bagaimana pemerintah memastikan kelemahan yang ditemukan tidak kembali menjadi pintu masuk persoalan di OPD lain.

Karena itu, arah pengawasan Inspektorat perlu bergerak lebih jauh dari sekadar mencari kesalahan. Setiap temuan harus dibaca sebagai sinyal risiko dan menjadi bahan untuk menguji sistem pada perangkat daerah lainnya.

Pesan Supanji pun menjadi jelas: temuan bukan akhir pemeriksaan, melainkan peringatan agar kesalahan yang sama tidak berulang.

Dengan menjadikan kasus Dinas Kesehatan sebagai bahan evaluasi lintas OPD, Inspektorat Tabanan menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dari pengawasan. Tujuannya sederhana, tetapi krusial: jangan sampai pemerintah kembali menghadapi kasus yang sama karena gagal belajar dari temuan sebelumnya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan internal tidak boleh berhenti pada munculnya temuan. Setiap persoalan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, memperkuat kepatuhan, dan menutup celah yang berpotensi menimbulkan masalah serupa. Dengan langkah tersebut, pengawasan Inspektorat diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER