DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Tabanan Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan hasil self assessment sementara, skor IID Tabanan mencapai 82,16, atau naik 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025.
Peningkatan tersebut sementara menempatkan Tabanan di peringkat ketiga dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Capaian ini menjadi sinyal penguatan budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan sekaligus tantangan untuk memastikan setiap inovasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Perkembangan skor IID tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam koordinasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bersama BRIDA Kabupaten/Kota se-Bali, Kamis (10/9/2026). Pertemuan juga menghadirkan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri melalui pertemuan daring.
Kenaikan skor IID menjadi perhatian karena menunjukkan adanya perkembangan dalam penyelenggaraan inovasi di Kabupaten Tabanan.
Dari capaian tahun sebelumnya, skor IID Tabanan tahun 2026 berdasarkan self assessment sementara meningkat 13,90 poin hingga mencapai 82,16. Posisi tersebut menempatkan Tabanan pada urutan ketiga di tingkat Provinsi Bali.
Meski demikian, capaian sementara tersebut tidak ingin dijadikan sebagai tujuan akhir. Pemerintah Kabupaten Tabanan masih perlu memperkuat kualitas inovasi, dokumentasi, pelaporan hingga validitas data yang menjadi bagian penting dalam penilaian IID.
Koordinasi BRIDA se-Bali menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai kualitas, kuantitas dan validitas data inovasi daerah.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi peningkatan skor IID tersebut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam membangun budaya inovasi di lingkungan Pemkab Tabanan.
“Peningkatan Indeks Inovasi Daerah ini tentu menjadi kabar baik sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus bergerak melakukan pembenahan dan menciptakan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Capaian ini bukan sekadar angka atau peringkat, tetapi menjadi gambaran dari komitmen kita untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin efektif, adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Sanjaya.
Ia menegaskan, inovasi daerah harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Karena itu, inovasi tidak boleh berhenti pada gagasan maupun sekadar memenuhi administrasi pelaporan.
“Kita ingin inovasi tumbuh dari kebutuhan masyarakat. Apa yang dilakukan pemerintah harus mampu memberikan solusi, mempermudah pelayanan, meningkatkan efisiensi, memperkuat perekonomian dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semangat ini sejalan dengan upaya mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” tegasnya.
Kepala BRIDA Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Ariantha mengatakan capaian skor 82,16 dan posisi ketiga se-Bali menjadi dorongan untuk memperkuat ekosistem inovasi secara berkelanjutan.
“Capaian skor IID Tabanan sebesar 82,16 dan berada pada peringkat ketiga se-Bali merupakan hasil dari proses dan kerja bersama. Namun, bagi kami capaian ini bukan tujuan akhir,” ungkap Darma Ariantha.
Menurutnya, BRIDA Tabanan akan terus mendorong perangkat daerah menghasilkan inovasi yang menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan dampak langsung.
Untuk mewujudkan Tabanan sebagai kabupaten terinovatif, konsistensi perangkat daerah menjadi faktor penting. Setiap inovasi perlu diciptakan, diterapkan, didokumentasikan dan dievaluasi secara berkelanjutan.
BRIDA juga melakukan pendampingan, koordinasi serta penguatan data dukung agar setiap inovasi memiliki proses dan hasil yang jelas.
“Yang paling penting adalah bagaimana inovasi tersebut tidak hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat. Ketika inovasi mampu mempercepat pelayanan, mempermudah akses masyarakat, meningkatkan efisiensi dan menyelesaikan persoalan di lapangan, maka di situlah nilai sebenarnya dari inovasi daerah,” jelasnya.
Koordinasi BRIDA bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali dan BSKDN Kemendagri turut menekankan pentingnya kualitas data inovasi.
Data yang dilaporkan harus lengkap, tepat, sesuai indikator, memiliki bukti dukung serta dapat diverifikasi dan divalidasi. Aspek kuantitas juga menjadi perhatian dengan mendorong perangkat daerah lebih aktif mengidentifikasi dan mendokumentasikan inovasi yang telah dijalankan.
Bagi Tabanan, kenaikan 13,90 poin menjadi momentum untuk mempercepat penguatan budaya inovasi. Namun, ukuran keberhasilan tidak semata berada pada angka 82,16 atau peringkat ketiga.
Tantangan berikutnya adalah memastikan inovasi mampu bertahan, diterapkan secara konsisten dan menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, peningkatan IID Tabanan bukan hanya menjadi prestasi administratif, tetapi dapat menjadi pijakan untuk membangun pemerintahan yang semakin adaptif, responsif dan berbasis pengetahuan, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Tabanan.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











