BerandaTabananMusim Kemarau, Pendakian Gunung di Tabanan Ditutup Sementara untuk Cegah Karhutla

Musim Kemarau, Pendakian Gunung di Tabanan Ditutup Sementara untuk Cegah Karhutla

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menghentikan sementara aktivitas pendakian gunung di wilayah Tabanan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mitigasi menghadapi musim kemarau 2026 yang meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Penghentian aktivitas pendakian dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran di kawasan hutan dan jalur pendakian yang kondisi vegetasinya lebih kering selama musim kemarau.

Meski demikian, pemerintah masih memberikan pengecualian untuk kegiatan khusus, yakni kepentingan penelitian, mitigasi bencana, serta pelaksanaan upacara adat atau keagamaan.

Untuk kegiatan yang dikecualikan tersebut, pendakian tetap wajib mendapatkan izin dari Camat setempat dengan tembusan kepada Perbekel dan Bendesa Adat yang wilayahnya mencakup jalur pendakian.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tabanan I Nyoman Sri Nadha Giri mengatakan penghentian sementara aktivitas pendakian merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk mengurangi risiko bencana selama kondisi musim kemarau.

“Musim kemarau perlu kita sikapi dengan meningkatkan kewaspadaan bersama. Kondisi yang lebih kering dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran, termasuk di kawasan hutan dan jalur pendakian. Karena itu, untuk sementara aktivitas pendakian kita hentikan sebagai langkah pencegahan sampai kondisi dinilai lebih aman,” ujar Sri Nadha Giri.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas masyarakat semata. Penghentian pendakian menjadi langkah preventif untuk menjaga keselamatan sekaligus mencegah munculnya titik api di kawasan yang memiliki risiko kebakaran.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami meminta masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan ikut membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya bencana. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus melakukan penanganan setelah kebakaran terjadi,” tegasnya.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, para pengelola kawasan yang menjadi pintu masuk jalur pendakian juga diminta menutup sementara akses pendakian.

Pengelola diharapkan memastikan tidak ada aktivitas pendakian selama masa penghentian sementara. Pengecualian hanya diberikan bagi kegiatan khusus yang telah memenuhi ketentuan dan memperoleh izin dari pihak berwenang.

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga memperkuat pengawasan melalui unsur kewilayahan. Camat, Perbekel dan Bendesa Adat yang wilayahnya mencakup jalur maupun pintu masuk pendakian diminta ikut melakukan pemantauan.

“Kami meminta Camat, Perbekel dan Bendesa Adat bersama pengelola kawasan untuk ikut melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk pendakian. Pengawasan bersama ini penting agar kebijakan penghentian sementara dapat berjalan efektif dan potensi risiko dapat kita cegah sejak awal,” jelas Sri Nadha Giri.

Selain mengatur aktivitas pendakian, BPBD Tabanan mengingatkan masyarakat agar menghindari kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di wilayah dengan vegetasi kering.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

“Peran masyarakat sangat penting. Apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada aparat atau petugas terkait. Jangan menunggu api membesar karena penanganan sejak dini akan jauh lebih efektif,” imbuh Sri Nadha Giri.

Baca Juga:  Bunda Rai Ikuti Penguatan Tata Kelola PKK dan Posyandu

Kewaspadaan tersebut menjadi penting karena penanganan Karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah dan petugas kebencanaan. Kondisi lingkungan yang kering membuat pencegahan sejak dini menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kebakaran.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa menghadapi musim kemarau membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, desa dinas, desa adat dan masyarakat memiliki peran dalam memperkuat kesiapsiagaan.

Pengawasan jalur pendakian menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk mengurangi potensi risiko di kawasan yang rentan selama musim kemarau.

Melalui penghentian sementara pendakian dan peningkatan pengawasan, Pemkab Tabanan berharap risiko Karhutla selama musim kemarau 2026 dapat ditekan.

Masyarakat juga diharapkan mematuhi ketentuan tersebut serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Langkah pencegahan menjadi kunci agar kondisi kekeringan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Pada akhirnya, kebijakan penghentian pendakian bukan hanya berkaitan dengan pembatasan aktivitas, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat, melindungi kawasan hutan dan mencegah Karhutla di Tabanan selama musim kemarau 2026.[*rls]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER