Jembrana (Mediapelangi.com)-Dua pasar di Jembrana menjadi target Dinas Koperindag Jembrana untuk melakukan sidak terhadap timbangan milik pedagang. Sidak dilakukan di dua pasar yakni di pasar umum Pekutatan dan pasar umum Jembrana, Rabu (7/6/2017).
Sidak yang dilakukan pagi hingga siang tersebut dilakukan bersama-sama dengan petugas dari Tim Evaluasi Pasar Tertib Ukur Direktorat Metrologi Legal Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niagar Kementerian Perdagangan RI.
Di pasar umum Pekutatan petugas berhasil melakukan pengecekan sebanyak 67 timbangan dan di pasar umum jembrana 106 timbangan milik pedagang.
Kadis Koperindang Jembrana Made Gede Budiartha menyampaikan, sidak dilakukan sehubungan banyaknya keluhan warga bahwa telah terjadi kecurangan yang dilakukan pedagang melalui timbangan, paparnya.
Kata Budiartha, “harapan kita ke depan semua pedagang di Jembrana itu sadar. Khususnya untuk alat ukur timbang dan semua kelengkapanya. Timbangan harus benar kemudian prosesnya juga benar. Sehingga ujung-ujungnya bagaimana semua konsumen itu bisa kita lindungi hak-haknya”, tegas Budiartha.
Benar saja saat dilakukan pengecekan di lapangan, Petugas menemukan sejumlah kecurangan seperti penambahan logam pemberat pada timbangan. Saat itu pula petugas langsung melakukan teguran. (*)