fbpx
BirokrasiTabanan

Satpol PP Tabanan Tertibkan PKL di Jalan Arjuna

Tabanan, mediapelangi.com – 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Arjuna (depan SMPN 2 Tabanan) ditertibkan Satpol PP Tabanan Rabu (30/8/2017) karena menyebabkan kekroditan dan kemacetan.

Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba mengatakan pihaknya juga mengamankan gerobak para PKL ke Kantor Satpol PP Tabanan dan bisa diambil setelah para PKL didata dan dibina Senin (4/9/2017). “Jadi Senin (4/9/2017) para PKL ini kita panggil ke Kantor untuk di data dan di bina,” ungkapnya.

Menurutnya penertiban dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Tabanan tentang ketertiban umum. Dimana para PKL yang berjualan di Jalan Arjuna tersebut sering kali menimbulkan kekroditan dan kemacetan. (*mp)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.